Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Pungli Terhadap WNA Viral, Dua Anggota Polsek Pekutatan Diamankan

Bali Tribune / Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa saat memberikan keterangan terkait adanya video viral oknum anggota Polsek Pekutatan yang melakukan pungli saat razia di jalan.

balitribune.co.id | NegaraSetelah video “One Million” beredar luas di media social, dua oknum personil Polsek Pekutatan yang terekam dalam video amatir seorang wisatawan asing yang diunggah di kanal Youtube tersebut langsung diamankan jajaran Unit Propam Polres Jembrana Kamis (20/8). Kasus pungutan liar (pungli) saat razia di jalan tersebut juga kini masih didalami.

Video yang berisi rekaman personil Polsek Pekutatan yang melakukan pungli berkedok penilangan terhadap Warga Negara Asing (WNA) sebesar Rp 900 ribu dan beredar luas di media social langsung disikapi secara tegas oleh Polres Jembrana. Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah terkait dengan adanya dua oknum anggota Polsek Pekutatan yang terekam dalam video yang viral tersebut melakukan pungutan saat razia di jalan.

Pihaknya baru mengetahui adanya video viral tersebut Kamis pagi sekitar pukul 06.00 Wita dan langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Jembrana memanggil kedua Anggota Polsek Pekutatan tersebut, “sudah diambil keterangannya untuk proses lebih lanjut” ujarnya. Bahkan Kapolda Bali langsung memerintahkan pihaknya agar menindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan kedua oknum tersebut. Dikatakannya berdasarkan hasil pemeriksaan razia dalam video tersebut berlangsung pada pertengahan tahun 2019.

Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman melalui Provost, “kami bertindak cepat, hari ini sudah kita langsung priksa. Untuk penindakannya, apakah masuk disiplin, kode etik ataupun yang lain, nanti kami sampaikan. Yang jelas kami berkomitmen apabila anggota salah akan kita tindak” tegasnya. Pihaknya selalu menekankan kepada jajarannya untuk memberikan reward and punishment, “anggota berprestasi kita berikan penghargaan, apabila anggota melanggar akan kami tindak sesuai ketentuan yang ada” ungkapnya.

Anggota Polri yang akan pensiun Januari 2020 mendatang tersebut juga sudah langsung dipindah tugaskan dari Polsek Pekutatan ke Polres Jembrana dalam rangka pemeriksaan. “Sekarang kami masih periksa, kami masih dalami, yang jelas kedua anggota yang ada di video tersebut sudah kami mintai keterangan. Kita lihat dalam pemeriksaan apa peranannya, Cuma satu orang atau dua, kami dalami dalam pemeriksaan” paparnya. Sedangkan untuk pengunggah video yang diunggah tujuh bulan lalu tersebut juga akan didalami.

Pihaknya memastikan video tersebut memang direkam saat pelaksaan kegiatan razia di jalan umum Denpasar-Gilimanuk di wilayah hukum Polsek Pekutatan, “razianya saat itu memang razia resmi," ungkapnya.  Pihaknya juga memastikan kegiatan razia di jalan semenjak mewabahnya covid-19 sudah ditiadakan, namun setelah adanya video berdurasi 3 menit 17 detik yang viral tersebut, pihaknya sudah langsung merapatkan seluruh perwira untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh anggota. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.