Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video WNA Lukis Wajah Mirip Masker Viral di Medsos, Wabup Suiasa Panggil Pemilik Supermarket

Bali Tribune / Wabup Suiasa saat memanggil pemilik Supermarket Popular beserta jajarannya yang menjadi lokasi kejadian di Puspem Badung, Kamis (22/4).
balitribune.co.id | MangupuraTerkait viralnya video yang memperlihatkan Warga Negara Asing (WNA) yang mengelabui petugas keamanan dengan wajah dilukis mirip masker di media sosial mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Badung.  

Akibat aksi WNA tersebut, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana, Kepala Desa Tibubeneng I Made Kamajaya beserta petugas dari Satpol PP Kabupaten Badung memanggil secara langsung pemilik Supermarket Popular beserta jajarannya yang menjadi lokasi kejadian, bertempat di Ruang Pertemuan Wakil Bupati di Puspem Badung, Kamis (22/4).

Wabup Suiasa memberikan arahan kepada pengelola Supermarket Popular yang berada di Desa Tibubeneng dimana sudah diketahui dan sudah dipastikan terjadinya kelalaian dari pihak pengelola melalui tugasnya yang tidak secara ketat dalam melakukan protokol kesehatan (prokes) kepada para pengunjungnya khususnya terhadap Warga Negara Asing (WNA).  

Dikatakan WNA tersebut sudah mengelabui petugas yang ada di Supermarket Popular, sehingga para petugas tidak cermat mengamati tamunya saat mendatangi tempat belanja tersebut.

“Hari ini kita lakukan pemanggilan kepada pengelola pengusaha supermarket dimana dalam pemanggilan ini kita berikan peringatan ringan secara lisan, dimana selanjutnya akan ditindaklanjuti secara administrasi. Pihak pengelola wajib menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi terjadinya hal yang sama. Serta bagi para pengusaha agar berkomitmen tetap menjalani tugas dengan tegas, sungguh-sungguh dalam menerapkan protokol kesehatan kepada siapapun,” tegasnya.

Lebih lanjut Suiasa mengatakan apabila nanti ditemui pelanggaran serta terjadinya kelalaian lagi maka akan ada penegakan hukum baik itu sifatnya denda administratif sebesar Rp. 1 juta, ataupun penutupan selama 7 hari. “Apabila terulang lagi akan dikenakan denda berlipat ganda atau pencabutan ijin operasional. Langkah ini sebagai awal kita lakukan peringatan secara lisan serta kita suruh untuk menandatangani surat pernyataan kepada manajemen pengusaha tersebut,” ujar Wabup Suiasa.

Manager Supermarket Popular I Wayan Kariana selaku pimpinan dalam kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maafnya kepada Pemkab Badung atas kelalaian yang terjadi di supermarketnya. “Selaku pimpinan kami memohon maaf kepada Bapak Wakil Bupati Badung. Kejadian tersebut tidak kami rencanakan seperti yang ada di video. Sebelumnya tim keamanan kami sudah berusaha untuk memberikan peringatan bahwa harus tetap memakai masker dan mengedepankan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Namun customer tersebut seperti pada video berbalik menuju mobilnya untuk mengelabui keamanan kami, sehingga customer tersebut kelihatan memakai masker,” teran Kariana.

Sementara itu I Wayan Suparta dari PT. Handaru Sakti selaku pengelola security mengatakan dari hasil video disertai hasil interogasi terhadap petugas security serta staff di Supermarket Popular dikatakan warga WNA ini sudah merencanakan hal seperti itu untuk membuat video yang sudah disiapkan secara matang. Diceritakan kronologis kejadian itu berawal dari WNA tersebut datang dengan tidak memakai masker, sehingga petugas yang sedang bertugas sudah menegur agar memakai masker. Namun dia berbalik entah kemana namun nampak terlihat dari video menuju mobil. Di dalam mobil sudah disiapkan cat muka untuk membuat gambar seolah menggunakan masker.

“Dia balik lagi ke Supermarket Populer dengan menghindarkan bibirnya untuk melihatkan nampak samping saja. Sehingga disinilah adanya keteledoran dari security bahwa dengan pikiran positif kesannya menggunakan masker,” jelasnya seraya menambahkan setelah itu petugas security melakukan pengukuran suhu tubuh disertai pemberian sanitizer. Dijelaskan juga untuk Supermarket Popular sudah tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan dengan maksimal.

wartawan
I Made Darna
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.