Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vietjet Buka Rute Tokyo, Taipei & Tambah Penerbangan Langsung ke Hong Kong

Bali Tribune / KABIN - suasana di dalam kabin Vietjet
balitribune.co.id | DenpasarVietjet terus memperkuat rencana perluasan jaringannya dengan menghubungkan Ho Chi Minh City (Vietnam) ke Bandara Haneda di Tokyo (Jepang) untuk pertama kalinya, membuka kembali rute penerbangan Da Nang (Vietnam)-Taipei (Taiwan), dan meningkatkan jumlah penerbangan antara Ho Chi Minh City-Hong Kong.
Menyambut ekspansi dan Hari Perempuan Internasional yang dirayakan pada 8 Maret mendatang, Vietjet menawarkan jutaan tiket di seluruh jaringan penerbangannya dengan harga mulai dari VND8.300 (sekitar Rp5.300 atau USD0,35) selama golden week dari tanggal 3 hingga 9 Maret 2023.
 
Layanan penerbangan baru dari Ho Chi Minh City ke Tokyo (Bandara Haneda) dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 26 April 2023 dengan satu kali perjalanan pulang pergi setiap hari dan tujuh kali penerbangan setiap minggunya. Penerbangan dari Ho Chi Minh City akan berangkat pada pukul 17.00 dan mendarat di Tokyo pada pukul 01.00 (waktu setempat), sedangkan penerbangan dari Bandara Internasional Haneda (Tokyo) akan berangkat pada pukul 02.00 (waktu setempat) dan mendarat di Ho Chi Minh City pada pukul 06.10.
 
Penerbangan antara Da Nang dan Taipei akan beroperasi lima kali seminggu, setiap hari Selasa, Rabu, Jumat, Sabtu, dan Minggu, mulai 1 Juli 2023. Penerbangan dari Da Nang akan berangkat pada pukul 12.00 dan mendarat di Taipei pada pukul 15.45 (waktu setempat). Penerbangan dari Bandara Internasional Taoyuan (Taipei) akan berangkat pada pukul 16.50 (waktu setempat) dan tiba di Da Nang pada pukul 18.35.Waktu perjalanan yang ditempuh adalah sekitar 3 jam.
 
Mulai 8 Maret 2023, Vietjet akan menambah jumlah penerbangan antara Ho Chi Minh City dan Hong Kong menjadi lima kali penerbangan mingguan, yang beroperasi setiap hari Senin, Rabu, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Penerbangan dari Ho Chi Minh City berangkat pada pukul 15.10 dan mendarat di Hong Kong pada pukul 18.50 (waktu setempat). Penerbangan kembali berangkat dari Bandara Internasional Hong Kong pada pukul 19.50 (waktu setempat) dan mendarat di Ho Chi Minh pada pukul 21.30.
 
Para wisatawan dapat berburu tiket super hemat Vietjet dari tanggal 3 Maret hingga 9 Maret 2023 untuk dapat segera mengunjungi berbagai destinasi terbaik di Indonesia (Bali), Vietnam, Australia, India, Korea Selatan, Jepang, Thailand, Taiwan, Hong Kong, Singapura, Malaysia, Indonesia, Kazakhstan, dan lain-lain melalui www.vietjetair.com dan aplikasi Vietjet Air. Periode penerbangan promosi ini berlangsung dari 6 September hingga 19 Desember 2023. 
 
Vietjet juga menawarkan diskon sebesar 50% bagi para wisatawan untuk dapat menikmati layanan SkyBoss dan SkyBoss Business di seluruh jaringan penerbangannya mulai 7 Maret hingga 25 Mei 2023. Pelanggan dapat menggunakan kode 'ALL50SBB' untuk memesan tiket SkyBoss Business dan 'ALL50SB' untuk tiket SkyBoss melalui www.vietjetair.com, dengan periode penerbangan dari 7 Maret hingga 25 Mei 2023 untuk menikmati diskon tersebut. 
 
Skyboss Business memberikan wisatawan akses ke berbagai fasilitas prioritas seperti lounge mewah, kabin pribadi, bar koktail, kursi dengan sandaran datar, bebas biaya bagasi kabin gratis hingga 20 kg dan bagasi terdaftar hingga 60 kg, satu set stik golf, dan hidangan organik yang lezat untuk menambah kenyamanan dan kenikmatan selama penerbangan. Sebagai informasi, Vietjet mengoperasikan dua penerbangan di Indonesia untuk rute pulang-pergi harian antara Bali dan Ho Chi Minh City dan satu penerbangan pulang-pergi harian antara Bali dan Hanoi.
wartawan
YUE

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.