Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vila Angelo Mangkir! Dua Villa Diduga Disewakan untuk Gay Juga Dipanggil Satpol PP

Bali Tribune/PANGGIL - Petugas Satpol PP Badung saat memberikan surat pemanggilan untuk Vila Balinea di Jalan Merta Agung No. 11. Kerobokan Kuta Utara, Senin (13/1/2020)
balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Senin (13/1/2020) memanggil dua pemilik vila yang viral di dunia maya karena disewakan untuk para pencinta sesama jenis alias gay.

Kedua vila itu adalah Angelo Bali Gay Guesthouse dan Vila Elysian. Keduanya berlokasi di kawasan Seminyak, Kuta, Badung. Sayangnya, dalam pemanggilan tersebut hanya perwakilan Vila Elysian yang hadir memenuhi panggilan. Sedangkan, Vila Angelo yang dimiliki oleh orang Manado dan dikontrakkan kepada orang Belanda memilih mangkir dari panggilan.

Kasi Penyidik dan Penyelidikan I Wayan Sukanta seizin Kasatpol PP Badung menyatakan bahwa dihadapan petugas, pihak Vila Elysian membantah akomodasinya dipakai untuk tempat mesum sesama jenis. Ia bahkan membeberkan dokumen perizinannya. Namun demikian, pihak penyidik Satpol PP Badung tetap memberikan teguran kepada pihak Vila Elysian lantaran dianggap telah meresahkan dan mencoreng citra pariwisata Bali. “Saat dipanggil Vila Elysian protes. Dia mengaku tidak ada gay disitu. Tapi, kami tetap minta mereka menandatangani surat pernyataan,” ujarnya.

Sementara untuk Vila Angelo, Sukanta mengaku tidak menghadiri panggilan sesuai jadwal yang ditentukan. Namun, pihak vila di Seminyak ini sudah mengkonfirmasi akan hadir. “Angelo tidak hadir. Tapi, per telpon janjinya akan hadir besok (hari ini, red),” kata Sukanta.

Yang menarik, Satpol PP Badung terus memburut akomodasi wisata yang diperuntukkan untuk pasangan gay. Selain dua vila di Seminyak, aparat penegak Perda Badung ini juga tengah menyelidiki dua vila di kawasan Kerobokan, Kuta Utara. Ada dua vila yang juga disebut-sebut kerap dipakai oleh pencinta sesama jenis di Kerobokan. Yaitu Vila Layang Bulan di jalan Raya Batu Belig, Gang Daksina Kerobokan dan Vila Balinea di Jalan Merta Agung Nomor 11 Kerobokan. Keduanya dipanggil pada  Rabu (15/1/2020) besok.

Petugas Satpol PP saat ini tengah menggali informasi terkait aktivitas di kedua vila tersebut. “Total ada empat kita panggil. Dua di Seminyak dan dua di Kerobokan. Nah, untuk yang dikerobokan ini kita panggil Hari Rabu,” jelasnya.

Disinggung sanksi setelah dipanggil, Sukanta menyebut belum mengarah ke sanksi. Pasalnya, pemanggilan saat ini baru sebatas mengkroscek dokumen perizinan dan dalam rangka pembinaan. “Sanksi belum. Kami fokus cek izin-izinnya dulu. Kemudian berikan pembinaan, karena pariwisata Bali bukan pariwisata gay, tapi pariwisata adat budaya,” tukasnya.

Seperti diketahui, pariwisata Bali belakangan digemparkan dengan adanya iklan di jagat maya yang menyewakan vila khusus untuk kaum gay. Iklan yang tersebar luas di media sosial itu sontak membuat pemerintah, komponen pariwisata  dan kalangan DPRD Badung geram. 

 

 

 

 

wartawan
I Made Darna
Category

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.