Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vila Megah Ludes Terbakar

Bali Tribune/ Vila di perbukitan Pancardawa ludes terbakar Rabu malam lalu.
balitribune.co.id | Negara - Kebakaran kembali terjadi Rabu (27/11) malam lalu. Kali ini sebuah bangunan vila di Lingkungang Pancardawa, Kelurahan Pendem ludes terbakar. Proses pemadaman berlangsung hingga tujuh jam lebih. Penyebab kebakaran vila yang masih tahap pembangunan ini juga masih misterius.
 
Kebakaran hebat ini pertama kali diketahui sekitar pukul 21.00 Wita oleh salah seorang penyanding, Ni Ketut Parmiati (44) warga Tempek 6, Lingkungan Pancardawa. Saat itu ia tengah mejejaitan di teras depan rumahnya bersama anak-anaknya.
 
Saat menoleh sejenak ke barat, ia melihat kobaran api sudah membumbung di atap vila yang berjarak hanya sekitar 30 meter di barat rumahnya itu. "Saya teriak-teriak minta tolong takut api terbawa angin dan merembet karena di sekitarnya kering," ujarnya ditemui di lokasi vila milik PT Pasti Indah Indonesia Baru tersebut.
 
Warga pun memadati lokasi dan melaporkannya ke staf BPBD Jembrana, I Komang Juli Astawa yang juga warga setempat, lalu diteruskan ke Seksi Pemadam Kebakaran Satpol PP Jembrana. Tiga armada pemadam kebakaran diterjunkan. Personel pemadam dibantu personel BPBD Jembrana kewalahan memadamkan api.
 
Kabid Linmas Satpol PP Jembrana, I Putu Pranajaya mengatakan selain angin yang kencang karena posisinya di dataran tinggi dan perbukitan, akses menuju lokasi melalui jalan tanah juga cukup curam serta tidak ada sumber air di sekitar lokasi. "Kami berkali-kali ambil air ke hydrant di kota," imbuhnya.
 
Api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 04.30 Wita dengan menghabiskan 7 tangki air. Salah seorang pekerja PT Pasti Indah Indonesia Baru, Gede Permadi (46) asal Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana mengatakan belum ada aktivitas apapun di lokasi kejadian sejak vila ini dibangun lima tahun lalu.
 
"Belum ada listrik, masih kosong dan tidak ada pekerjaan. Saya saja jarang ke sini, paling saat hari raya saja membanten di penunggu di luar. Belum ada penjaganya. Gerbangnya juga tertutup," ujarnya di dampingi staf lapangan perusahaan, Agung Wirawan (42) asal Desa Perancak, Jembrana.
 
Jajaran kepolisian tiba di lokasi langsung menyisir areal vila yang terbakar ini. Kanit Reskrim Polsek Kota Negara, Iptu I Komang Renta dikonfirmasi mengatakan belum diketahui penyebab kebakaran vila kosong yang pemiliknya tinggal di Gianyar tersebut. Pihaknya pun masih melakukan penyelidikan lantara di vila ini belum ada aktivitas dan belum tersambung aliran listrik.
 
"Saat kejadian juga sudah kami sisir sekeliling bangunan. Kami sudah olah TKP bersama Inafis Satreskrim Polres Jembrana dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Penyebab kebakaran masih penyelidikan," tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.