Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vila Megah Ludes Terbakar

Bali Tribune/ Vila di perbukitan Pancardawa ludes terbakar Rabu malam lalu.
balitribune.co.id | Negara - Kebakaran kembali terjadi Rabu (27/11) malam lalu. Kali ini sebuah bangunan vila di Lingkungang Pancardawa, Kelurahan Pendem ludes terbakar. Proses pemadaman berlangsung hingga tujuh jam lebih. Penyebab kebakaran vila yang masih tahap pembangunan ini juga masih misterius.
 
Kebakaran hebat ini pertama kali diketahui sekitar pukul 21.00 Wita oleh salah seorang penyanding, Ni Ketut Parmiati (44) warga Tempek 6, Lingkungan Pancardawa. Saat itu ia tengah mejejaitan di teras depan rumahnya bersama anak-anaknya.
 
Saat menoleh sejenak ke barat, ia melihat kobaran api sudah membumbung di atap vila yang berjarak hanya sekitar 30 meter di barat rumahnya itu. "Saya teriak-teriak minta tolong takut api terbawa angin dan merembet karena di sekitarnya kering," ujarnya ditemui di lokasi vila milik PT Pasti Indah Indonesia Baru tersebut.
 
Warga pun memadati lokasi dan melaporkannya ke staf BPBD Jembrana, I Komang Juli Astawa yang juga warga setempat, lalu diteruskan ke Seksi Pemadam Kebakaran Satpol PP Jembrana. Tiga armada pemadam kebakaran diterjunkan. Personel pemadam dibantu personel BPBD Jembrana kewalahan memadamkan api.
 
Kabid Linmas Satpol PP Jembrana, I Putu Pranajaya mengatakan selain angin yang kencang karena posisinya di dataran tinggi dan perbukitan, akses menuju lokasi melalui jalan tanah juga cukup curam serta tidak ada sumber air di sekitar lokasi. "Kami berkali-kali ambil air ke hydrant di kota," imbuhnya.
 
Api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 04.30 Wita dengan menghabiskan 7 tangki air. Salah seorang pekerja PT Pasti Indah Indonesia Baru, Gede Permadi (46) asal Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana mengatakan belum ada aktivitas apapun di lokasi kejadian sejak vila ini dibangun lima tahun lalu.
 
"Belum ada listrik, masih kosong dan tidak ada pekerjaan. Saya saja jarang ke sini, paling saat hari raya saja membanten di penunggu di luar. Belum ada penjaganya. Gerbangnya juga tertutup," ujarnya di dampingi staf lapangan perusahaan, Agung Wirawan (42) asal Desa Perancak, Jembrana.
 
Jajaran kepolisian tiba di lokasi langsung menyisir areal vila yang terbakar ini. Kanit Reskrim Polsek Kota Negara, Iptu I Komang Renta dikonfirmasi mengatakan belum diketahui penyebab kebakaran vila kosong yang pemiliknya tinggal di Gianyar tersebut. Pihaknya pun masih melakukan penyelidikan lantara di vila ini belum ada aktivitas dan belum tersambung aliran listrik.
 
"Saat kejadian juga sudah kami sisir sekeliling bangunan. Kami sudah olah TKP bersama Inafis Satreskrim Polres Jembrana dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Penyebab kebakaran masih penyelidikan," tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.