Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Villa hingga Warung Remang-remang tak Berizin Marak di Tulikup

Bali Tribune / Warga Tulikup keluhkan banyaknya Bangunan di Wilayah Mereka Tanpa Izin

balitribune.co.id | Gianyar - Maraknya bangunan tak berizin di Desa Tulikup menuai sorotan warga. Bahkan sejumlah bangunan baik berupa villa, perumahan hingga warung-warung remang yang diduga tidak berizin itu, sempat berulangkali diadukan ke aparat penegak Perda.  Namun sayang, tindak lanjutnya belum ada kejelasan.

Dari pengakuan seorang warga, bangunan yanng diduga tanpa izin tersebut berupa villa, cafe hingga warung remang-remang. Bangunan tersebut berdiri di sepanjang jalan baypas Ida Bagus Mantra wilayah Siyut hingga ke Tulikup. Bahkan warung remang-remang disebutkan menyediakan layanan plus-plus.

Perbekel Tulikup, I Made Ardika, Senin (3/2), tidak menampik kondisi itu. Diakuinya banyak bangunan tanpa IMB/PBG di wilayahnya. Bahkan mereka beroperasi tanpa ada izin dari desa.

“Membangun dulu baru ngurus izin. Kami sering survei ke lapangan dan kami laporkan ke penegak perda tapi bangunannnya tetap jalan, contoh cafe, warung remang-remang, villa tanpa rekomendasi desa dia tetap beroprasi,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan, pihaknya memang mendapatkan laporan dari masyarakat dan pihak desa. Pihaknya pun telah turun dan memberikan catatan terhadap bangunan yang belum memenuhi syarat. Sesuai SOP, pihaknya tidak bisa langsung menghentikan, namun ada tahapan memberikan pembinaan-pembinaan. Untuk perkembangan selanjutnya pihaknya pun akan turun bersama tim teknis lainnya.

“Tim kita sudah turun cek dan telah memberikan catatan-catatan bangunan yang belum memenuhi syarat-syarat. Kita pihak pemkab sesuai SOP memberikan pembinaan-pembinaan dulu, bukan langsung serta merta menghentikan. Selanjutnya gimana perkembangan pembinaan mereka, kita cek lagi dengan tim OPD teknis yakni ada unsur dinas PUPR, PTSP, DLH & perkim,” terangnya singkat.

wartawan
ATA

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.