Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Viral di Medsos, Dua Gadis Remaja Baku Hantam Berebut Laki-laki

Bali Tribune / screenshoot video dua gadis remaja baku hantam yang viral di medsos
balitribune.co.id | Singaraja - Video berdurasi 1 menit 30 detik yang menayangkan perkelahian dua gadis remaja di akun media sosial cukup membuat heboh publik Buleleng. Dalam video tersebut terlihat adegan baku hantam dua gadis remaja yang satu mengenakan kaos hitam bercelana panjang jins biru berhadapan dengan gadis berkaos merah dengan bawahan celana pendek hitam. Lokasi mereka baku hantam belakangan diketahui berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno, Desa/Kecamatan Sukasada, Buleleng.
 
Adegan perkelahian yang diduga terjadi Selasa (23/2) itu diawali adu mulut keduanya dan disaksikan teman-temannya. Informasi yang beredar menyebutkan, perkelahian dua gadis belia berinisial  N (16) dan A (14) diduga sedang memperebutkan seorang laki-laki. Keduanya masing-masing membawa temannya sendiri dalam kasus itu, mereka yakni; KW (17), LW (17), L (17), berasal dari Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada. Sedang GW (16), asal Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada. Perkelahian fisik antara L dengan A direkam oleh GW menggunakan handphone dan mengunggah video itu ke media sosial pribadinya yang kemudian viral.
 
Dikonfirmasi soal perkelahian gadis remaja dibawah umur itu, Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, membenarkan. Peristiwa perkelahian anak di bawah umur dan berlangsung di RTH Bung Karno. Sebelumnya mereka janjian bertemu dilokasi setelah berselisih rebutan pacar.
 
“Semua gadis yang terlibat di video tersebut sudah dipanggil ke Mapolsek Sukasada untuk diberikan pembinaan dengan melibatkan beberapa pihak termasuk orangtua masing-masing,” kata Sumarjaya, Rabu (24/2).
 
Atas peristiwa itu, pihak kepolisian meminta kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat terhadap anak-anaknya. Dan peristiwa seperti itu tidak akan terjadi seandainya para orang tua lebih memperhatikan perkembangan anak-anaknya.
 
“Pengawasan orang tua sangat penting. Kita bersama mendidik anak-anak dengan baik dimulai dari keluarga, lingkungan dan tentu di masyarakat,” ucap Sumarjaya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.