Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Viral di Medsos, RSU Negara Bantah Terlantarkan Pasien

Bali Tribune/ Manajemen RSU Negara memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang viral dimedia sosial.
balitribune.co.id | Negara - Manajemen RSU Negara akhirnya mengklarifikasi pemberitaan yang viral terkait adanya keluarga pasien yang mengamuk di IGD RSU Negara pada Senin (2/9) malam. Sebelumnya pemberitaan disalah satu media online itu sempat viral dimedia sosial. Bahkan tidak sedikit warganet yang membagikannya sehingga memicu berbagai tanggapan bahkan tidak sedikit komentar yang bernada kasar dan cacian.
 
Direktur UPTD RSU Negara, dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata saat memberikan keterangan pers di Jembrana Rabu (4/9) mengatakan tidak benar dikatakan RSU Negara menolak atau menelantarkan pasien berinisial NKS seperti dalam pemberitaan yang viral itu. “Pasien telah diterima di IGD dan diberikan pelayanan dan konfirmasi terkait kondisinya” ujarnya.
 
Dijelasakannya pada saat itu pasien telah diperiksa dan dilayani dan tidak ditemukan tanda-tanda kegawat daruratan sehingga diberikan KIE terkait kondisi pasien.  Itu sebabnya, pasien disarankan kontrol kembali ke poliklinik kebidanan besok paginya, Selasa (3/9). Namun saat itu juga pihak medis IGD RSU Negara sudah mengiinformasikan pasien bersangkutan, apabila sebelum keesokan harinya ada keluhan tanda –tanda awal gawat darurat bisa datang langsung ke IGD RSU Negara.
 
Bahkan pihaknya membantah dikatakan bahwa pelayanan Poliklinik RSU Negara tutup jam 11.00 wita seperti dalam pemberitaan yang menuai berbagai komentar negatif itu. “Poliklinik RSU Negara melayani pasien setiap hari kerja (Senin sampai Sabtu), mulai jam 07.30 – 13.45 Wita. Bahkan saat kejadian Direktur RSU Negara tidak menerima telpon dari media yang bersangkutan. “Kami hanya menerima laporan dari kejadiaan saat itu dari petugas jaga IGD RSU Negara” paparnya.
 
Berdasarkan kronologis kejadian, diketahui bahwa saat pasien tersebut datang ke IGR RSU Negara Senin siang pasien dengan membawa Surat Pengantar dari dr.Rai Wiwa Negara,Sp.OG tertanggal 01 September 2019 dengan tujuan TS obgyn di Poli kebidanan RSU Negara dan diagnosa G3P2002 26-27 mgg T/ KJDR pro terminasi kehamilan. Namun tidak mengalami tanda-tanda gawat darurat sehingga diarahkan ke Poliklinik Kebinanan. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata diketahui status BPJS Kesahatan mandiri tidak aktif.
 
Sekitar pukul 14.00 Wita Pasien datang kembali ke IGD RSU Negara dengan alasan Poliklinik sudah tutup. Petugas melakukan pemeriksaan dengan keluhan tidak ada nyeri perut, tidak ada pengeluaran air atau darah dari jalan lahir dan tidak ada demam. 
 
“Hasil pemeriksaan saat itu disimpulkan pasien dengan diagnosa G3P2002 UK 27 Minggu 0 hari Tunggal/KJDR (Kematian Janin Dalam Rahim), kondisi ibu dalam keadaan baik dan tidak ada kegawatdaruratan sehingga perawatan via poliklinik” jelasnya.
 
Hingga akhirnya pukul 18.50 Wita, pasien datang bersama keluarganya. Keluarga pasien yang marah, tidak mau menerima penjelasan petugas IGD. “Pasien sudah kita tangani Selasa pagi melalui poliklinik. Kami tidak sampai melakukan tindakan operasi karena memang tidak ada gejala kegawatdaruratan. Bayi lahir dengan cara dirangsang. Kondisinya memang sudah meninggal dalam kandungan. Jadi memang sesuai dengan pengantar dokter sehari sebelumnya. Rabu pagi pasien sudah diperbolehkan pulang” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.