Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Viral di Medsos, RSU Negara Bantah Terlantarkan Pasien

Bali Tribune/ Manajemen RSU Negara memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang viral dimedia sosial.
balitribune.co.id | Negara - Manajemen RSU Negara akhirnya mengklarifikasi pemberitaan yang viral terkait adanya keluarga pasien yang mengamuk di IGD RSU Negara pada Senin (2/9) malam. Sebelumnya pemberitaan disalah satu media online itu sempat viral dimedia sosial. Bahkan tidak sedikit warganet yang membagikannya sehingga memicu berbagai tanggapan bahkan tidak sedikit komentar yang bernada kasar dan cacian.
 
Direktur UPTD RSU Negara, dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata saat memberikan keterangan pers di Jembrana Rabu (4/9) mengatakan tidak benar dikatakan RSU Negara menolak atau menelantarkan pasien berinisial NKS seperti dalam pemberitaan yang viral itu. “Pasien telah diterima di IGD dan diberikan pelayanan dan konfirmasi terkait kondisinya” ujarnya.
 
Dijelasakannya pada saat itu pasien telah diperiksa dan dilayani dan tidak ditemukan tanda-tanda kegawat daruratan sehingga diberikan KIE terkait kondisi pasien.  Itu sebabnya, pasien disarankan kontrol kembali ke poliklinik kebidanan besok paginya, Selasa (3/9). Namun saat itu juga pihak medis IGD RSU Negara sudah mengiinformasikan pasien bersangkutan, apabila sebelum keesokan harinya ada keluhan tanda –tanda awal gawat darurat bisa datang langsung ke IGD RSU Negara.
 
Bahkan pihaknya membantah dikatakan bahwa pelayanan Poliklinik RSU Negara tutup jam 11.00 wita seperti dalam pemberitaan yang menuai berbagai komentar negatif itu. “Poliklinik RSU Negara melayani pasien setiap hari kerja (Senin sampai Sabtu), mulai jam 07.30 – 13.45 Wita. Bahkan saat kejadian Direktur RSU Negara tidak menerima telpon dari media yang bersangkutan. “Kami hanya menerima laporan dari kejadiaan saat itu dari petugas jaga IGD RSU Negara” paparnya.
 
Berdasarkan kronologis kejadian, diketahui bahwa saat pasien tersebut datang ke IGR RSU Negara Senin siang pasien dengan membawa Surat Pengantar dari dr.Rai Wiwa Negara,Sp.OG tertanggal 01 September 2019 dengan tujuan TS obgyn di Poli kebidanan RSU Negara dan diagnosa G3P2002 26-27 mgg T/ KJDR pro terminasi kehamilan. Namun tidak mengalami tanda-tanda gawat darurat sehingga diarahkan ke Poliklinik Kebinanan. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata diketahui status BPJS Kesahatan mandiri tidak aktif.
 
Sekitar pukul 14.00 Wita Pasien datang kembali ke IGD RSU Negara dengan alasan Poliklinik sudah tutup. Petugas melakukan pemeriksaan dengan keluhan tidak ada nyeri perut, tidak ada pengeluaran air atau darah dari jalan lahir dan tidak ada demam. 
 
“Hasil pemeriksaan saat itu disimpulkan pasien dengan diagnosa G3P2002 UK 27 Minggu 0 hari Tunggal/KJDR (Kematian Janin Dalam Rahim), kondisi ibu dalam keadaan baik dan tidak ada kegawatdaruratan sehingga perawatan via poliklinik” jelasnya.
 
Hingga akhirnya pukul 18.50 Wita, pasien datang bersama keluarganya. Keluarga pasien yang marah, tidak mau menerima penjelasan petugas IGD. “Pasien sudah kita tangani Selasa pagi melalui poliklinik. Kami tidak sampai melakukan tindakan operasi karena memang tidak ada gejala kegawatdaruratan. Bayi lahir dengan cara dirangsang. Kondisinya memang sudah meninggal dalam kandungan. Jadi memang sesuai dengan pengantar dokter sehari sebelumnya. Rabu pagi pasien sudah diperbolehkan pulang” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.