Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Viral Proyek Bangunan di Tebing Klingking Beach, Netizen Meradang

Bali Tribune / Proyek bangunan diatas tebing Klingking beach yang dianggap merusak alam

balitribune.co.id | SemarapuraSebuah video viral menunjukkan proyek pembangunan sedang dikerjakan di kawasan tebing pantai Kelingking di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.  Dari rekaman video drone yang diposting akun instagram @balibroadcast itu, tampak tebing dibelah persis langsung menghadap laut lepas. Dan lokasinya tidak jauh dari Destinasi ternama Kelingking Beach.

Video berdurasi 45 detik itu, mendapatkan reaksi negatif dari netizen. Mengingat pembangunan tersebut dianggap justru merusak keasrian alam Nusa Penida, yang terkenal mendunia. Seperti komentar akun @gdwahyus40 yang dikutip, Jumat (7/6), lalu mempertanyakan apakah pembangunan itu akan sustainable antara pariwisata dengan keindahan alam? "Lama-lama panoramanya hilang tergantikan property," tulis netizen dengan nama akun @c.kurniawan.

Netizen lain memperingatkan dampak dari proyek tersebut. "Percuma, yang menikmati juga hanya segelincir orang berduit. Nanti kalau alam murka, kita yang terkena dampaknya. Yang punya duit mah tinggal kabur," tulis pemilik akun @agustinusbambangjusana. Bahkan beberapa netizen ramai menuliskan tagar #stopdestroybali sebagai reaksi atas maraknya eksploitasi terhadap alam di Bali.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kesuma mengungkapkan, proyek tersebut merupakan perumahan. Informasi itu didapatkannya dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, pada saat pengurusan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL). "Pada tahun tahun 2019 UKL/UPL dimohonkan untuk perumahan," ungkap Yoga.

Perbekel Desa Bunga Mekar I Wayan Yasa saat dikonfirmasi justru belum mengetahui secara pasti proyek yang dimaksud. "Senin saya coba langsung ke lokasi biar jelas, sekarang saya masih di Klungkung (daratan)," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.