Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Viral, Video Pemuda Freestyle Motor di Gedung Maria

Bali Tribune/ VIRAL - Dua buah video yang memperlihatkan seorang pemuda melakukan freestyle sepeda motor di Gedung Kesenian I Ketut Maria viral di media sosial.
balitribune.co.id | Tabanan - Dua buah video yang memperlihatkan seorang pemuda melakukan freestyle sepeda motor di Gedung Kesenian I Ketut Maria viral di media sosial. Tentunya hal itu membuat netizen khususnya masyarakat Tabanan geram.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, video tersebut diupload salah seorang pemuda via story Whatsapp. Dimana seorang pemuda menggunakan sepeda motor Honda Scoopy tengah melakukan freestyle di Gedung Maria pada malam hari. Hal tersebut jelas membuat masyarakat Tabanan geram. Bagaimana tidak, Gedung Kesenian I Ketut Maria yang baru saja usai direnovasi malah digunakan sebagai arena freestyle sepeda motor. " Pantas lantainya retak-retak, ukirannya patah-patah, ternyata dipakai untuk begitu (freestyle)," ujar salah seorang netizen.
 
Netizen lainnya pun ikut geram dan meminta aparat terkait bertindak tegas. Namun ada juga yang mempertanyakan peran instansi terkait seperti Satpol PP Tabanan. "Memangnya tidak ada patroli dari Satpol PP?," tanya salah satu netizen.
 
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Made Subagia mengungkapkan bahwa selama ini memang ada beberapa komunitas yang berlatih disekitaran Gedung Maria, yakni Komunitas Skateboard dan Freetsyle Motor. Sehingga pihaknya bersama Satpol PP Tabanan pun sudah mengatensi dan sevara berkala melakukan pengawasan. "Kedepannya komunitas ini harus dicarikan fasilitas dan itu sudaj kota sampaikan ke pimpinan, sehingga tidak bermain di Gedung Maria," ujarnya.
 
Pihaknya pun dengan tegas melarang apabila ada yang bermain di lantai Gedung Maria, apalagi hingga menaikkan sepeda motor. Sebab ketika ada salah satu komunitas bermain di halaman Gedung Maria saja sudah membuat fasilitas seperti taman rusak. "Kalau sampai ada yang bermain di lantai Gedung Maria jelas kita larang. Bermain sepak bola saja kita larang apalagi sampai membawa sepeda motor naik, dan itu budaya yang harua kita perbaiki bersama," tegas Subagia.
 
Ia pun meminta seluruh masyarakat ikut menjaga fasilitas umum yang telah disediakan oleh pemerintah. Dan oknum dalam video rencananya akan diberikan pembinaan dengan bekerjasama dengan Satpol PP Tabanan. "Kita siapkan fasilitas umumnya, mereka harus bertanggungjawab memanfaatkan, memelihara, dan menjaga fasilitas yang ada," tandasnya.
 
Sementara itu Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba menambahkan masyarakat yang menemukan hal seperti itu agar melapor langsung ke Satpol PP Tabanan yang anggotanya siaga 24 jam di kantor. Dengan demikian hal seperti itu bisa ditindaklanjuti saat itu juga. "Itu ada di medsos, masyarakat kalau ketemu seperti itu lapor saja ke Satpol PP, anggota kita kan siaga 24 jam dikantor," ujarnya.
 
Ia menyebutkan jika setiap harinya pihaknya rutin melakukan patroli ke Gesung Maria, sehari 2 kali yakni pada siang dan malam hari. Namun hanya sebagai titik sambang alias hanya sekilas. "Tapi itu kejadiannya kan diperkirakan dini hari," tukasnya.
 
Namun atas peristiwa tersebut, rencananya pihaknya akan membangun pos jaga didekat Gedung Maria agar bisa diawasi lebih intensif lagi termasuk mengawasi seputaran Jalan Gajahmada." Mudah-mudahan bisa dibantu oleh rekan kerja, kita sudah ajukan bantuan CSR kebeberapa lembaga," imbuhnya.
 
Dan apabila orang dalam video itu bisa dikenali maka pihaknya akan memanggil yang bersangkutan. Sebab hal itu bisa dibawa ke pelanggaran perda no.12 th 2002 tentang ketertiban umum. "Sementara saya printahkan kepada regu Patroli agar lebih intensif melakukan pengawasan disana, kalau ketemu ya ditindak tegas," pungkas Sarba. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.