Diposting : 27 December 2019 06:12
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
balitribune.co.id | Tabanan - Dua buah video yang memperlihatkan seorang pemuda melakukan freestyle sepeda motor di Gedung Kesenian I Ketut Maria viral di media sosial. Tentunya hal itu membuat netizen khususnya masyarakat Tabanan geram.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, video tersebut diupload salah seorang pemuda via story Whatsapp. Dimana seorang pemuda menggunakan sepeda motor Honda Scoopy tengah melakukan freestyle di Gedung Maria pada malam hari. Hal tersebut jelas membuat masyarakat Tabanan geram. Bagaimana tidak, Gedung Kesenian I Ketut Maria yang baru saja usai direnovasi malah digunakan sebagai arena freestyle sepeda motor. " Pantas lantainya retak-retak, ukirannya patah-patah, ternyata dipakai untuk begitu (freestyle)," ujar salah seorang netizen.
Netizen lainnya pun ikut geram dan meminta aparat terkait bertindak tegas. Namun ada juga yang mempertanyakan peran instansi terkait seperti Satpol PP Tabanan. "Memangnya tidak ada patroli dari Satpol PP?," tanya salah satu netizen.
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Made Subagia mengungkapkan bahwa selama ini memang ada beberapa komunitas yang berlatih disekitaran Gedung Maria, yakni Komunitas Skateboard dan Freetsyle Motor. Sehingga pihaknya bersama Satpol PP Tabanan pun sudah mengatensi dan sevara berkala melakukan pengawasan. "Kedepannya komunitas ini harus dicarikan fasilitas dan itu sudaj kota sampaikan ke pimpinan, sehingga tidak bermain di Gedung Maria," ujarnya.
Pihaknya pun dengan tegas melarang apabila ada yang bermain di lantai Gedung Maria, apalagi hingga menaikkan sepeda motor. Sebab ketika ada salah satu komunitas bermain di halaman Gedung Maria saja sudah membuat fasilitas seperti taman rusak. "Kalau sampai ada yang bermain di lantai Gedung Maria jelas kita larang. Bermain sepak bola saja kita larang apalagi sampai membawa sepeda motor naik, dan itu budaya yang harua kita perbaiki bersama," tegas Subagia.
Ia pun meminta seluruh masyarakat ikut menjaga fasilitas umum yang telah disediakan oleh pemerintah. Dan oknum dalam video rencananya akan diberikan pembinaan dengan bekerjasama dengan Satpol PP Tabanan. "Kita siapkan fasilitas umumnya, mereka harus bertanggungjawab memanfaatkan, memelihara, dan menjaga fasilitas yang ada," tandasnya.
Sementara itu Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba menambahkan masyarakat yang menemukan hal seperti itu agar melapor langsung ke Satpol PP Tabanan yang anggotanya siaga 24 jam di kantor. Dengan demikian hal seperti itu bisa ditindaklanjuti saat itu juga. "Itu ada di medsos, masyarakat kalau ketemu seperti itu lapor saja ke Satpol PP, anggota kita kan siaga 24 jam dikantor," ujarnya.
Ia menyebutkan jika setiap harinya pihaknya rutin melakukan patroli ke Gesung Maria, sehari 2 kali yakni pada siang dan malam hari. Namun hanya sebagai titik sambang alias hanya sekilas. "Tapi itu kejadiannya kan diperkirakan dini hari," tukasnya.
Namun atas peristiwa tersebut, rencananya pihaknya akan membangun pos jaga didekat Gedung Maria agar bisa diawasi lebih intensif lagi termasuk mengawasi seputaran Jalan Gajahmada." Mudah-mudahan bisa dibantu oleh rekan kerja, kita sudah ajukan bantuan CSR kebeberapa lembaga," imbuhnya.
Dan apabila orang dalam video itu bisa dikenali maka pihaknya akan memanggil yang bersangkutan. Sebab hal itu bisa dibawa ke pelanggaran perda no.12 th 2002 tentang ketertiban umum. "Sementara saya printahkan kepada regu Patroli agar lebih intensif melakukan pengawasan disana, kalau ketemu ya ditindak tegas," pungkas Sarba.