Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Viral! Warga Coblos Beberapa Surat Suara, Bawaslu Karangasem dan KPU Bali sedang Telusuri

Bali Tribune / Komisioner KPU Provinsi Bali John Dharmawan

balitribune.co.id | Amlapura - Pilkada Serentak yang berlangsung di Kabupaten Karangasem dihebohkan dengan beredarnya video viral di media sosial, di mana dalam video tersebut seseorang mencoblos lima surat suara Pemilihan Gubernur Bali sendirian dan divideokan sebelum kemudian videonya itu diunggah di media sosial sehingga viral dan mengundang pertanyaan warganet.

Karena diduga video tersebut lokasinya terjadi di salah satu TPS di Kabupaten Karangasem, Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika bersama anggota langsung bergerak melakukan penelusuran terkait kebenaran video tersebut termasuk memastikan apakah benar itu terjadi di salah satu TPS di Karangasem.

Dari hasil penelusuran sementara, diduga aksi warga mencoblos lima surat suara itu terjadi di salah satu TPS yang berada di Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen, Karangasem.

Bawaslu Karangasem pun langsung bergerak ke TPS tersebut guna melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dari warga. Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika kepada awak media menyampaikan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan guna memastikan kebenaran video yang viral tersebut terjadi di TPS 005 Desa Sangkan Gunung.

“Menindaklanjuti video yang viral tersebut, kami langsung turun melakukan penyelidikan. Jika nantinya video tersebut terbukti maka hasil pemungutan suara di TPS tersebut kemungkinan dianggap  tidak sah,” tegasnya.

Didalami KPU Bali

Seirama dengan Bawaslu Karangasem, insiden yang terjadi saat pemungutan suara di TPS 9 Desa Tianyar, Karangasem tersebut, saat ini tengah didalami KPU Provinsi Bali. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Provinsi Bali, John Dharmawan di Denpasar, Rabu (27/11).

Kendati demikian dari informasi yang dihimpun  petugas di lapangan John mengutarakan insiden itu terjadi lantaran yang bersangkutan tidak terdaftar di TPS dimana ia tinggal, karena yang bersangkutan menetap di Denpasar.

“Namun karena yang bersangkutan tidak membawa surat panggilan sebagai pemilih, oleh petugas disuruh kembali lagi pukul 11.00 Wita, namun rupanya yang bersangkutan agak emosional sehingga menyenggol meja petugas. Akibat insiden itu 40 surat suara rusak untuk Pilgub dan 6 untuk Pilbup,” sebut John dan menambahkan, berangkat dari situasi yang ada, proses pemungutan suara tetap dilanjutkan hingga waktu yang ditetapkan.

Dalam kesempatan ini John juga menyampaikan jika pihaknya terus menggali dan menampung laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bali, termasuk pencoblosan beberapa surat suara yang dilakukan oleh seseorang yang viral di media sosial.

wartawan
AGS/ARW
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.