Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Virus AHPND Berjangkit, Belum Ditemukan Vaksin, Pembudidaya Tambak Udang Pasrah

Bali Tribune / Lokasi tambak udang seluas 9 hektar lebih di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak milik Hengky Putro Raharjo.
balitribune.co.id | SingarajaBelum usai efek hantaman virus corona disease (Covid-19), pembudidaya perikanan darat kembali dikejutkan dengan merebaknya virus baru yang menyerang tambak dikawasan Buleleng barat. Virus yang diidentifikasi bernama acute hepatopancreatic necrosis disease (AHPND) itu tengah mewabah dan menjadi sebab matinya ribuan udang yang tengah dibudidayakan para petambak di wilayah Buleleng barat.
 
Virus AHPND dengan cepat merebak diareal tambak udang dan mampu membuat koloni sehingga mematikan udang yang tengah dibudidayakan petambak sebelum berusia 15 hari.
 
Sebelumnya, virus AHPND dideteksi mewabah di negara Filipina, Vietnam dan Thailand. Dan dengan cepat menjalar ke kawasan budidaya udang yang ada di Indonesia khususnya Buleleng-Bali. Sayangnya, belum ada kabar ditemukan vaksin untuk melumpuhkan virus ini dan meminimalisir kerugian para petambak udang.
 
Sejatinya, para petambak telah menempuh berbagai upaya dengan melakukan inovasi melalui rekayasa  imun dengan penambahan dosis vitamin. Namun upaya itu gagal karena virus AHPND sangat kuat menyerang imunitas udang.
 
Pengusaha tambak terbesar di Kecamatan Gerokgak, Hengky Putro Raharjo yang mengungkap pertama kali adanya virus AHPND mewabah dikawasan tambak. Menurut Hengky, AHPND terdeteksi mewabah sejak bulan Mei lalu. Dan semakin parah pada bulan Agustus hingga Oktober ini. Hengky menyebut, ribuan udang yang berada di tambaknya seluas 9 hektar lebih yang sudah siap panen tiba-tiba mati akibat virus tersebut.
 
"Virus AHPND dengan cepat bermutasi menjangkiti udang lainnya. Bahkan dengan cepat virus ini membuat koloni. Satu udang terjangkit dan dengan cepat menyebarkan ke udang lainnya," jelas Hengky, Minggu (25/10) sembari menyebut udang yang terpapar virus berciri warna memucat, kerdil dan keropos.
 
Pria low profile ini mengaku belum mengetahui pasti penyebabnya namun diduga virus AHPND berasal dari bibit udang import yang didatangkan dari luar negeri. Mewabahnya AHPND itu telah dilaporkan ke instansi terkait khusunya Dinas Perikanan Buleleng dan ke Bali Besar Riset Budidaya Laut dan penyuluh perikanan (BBRBLPP) Gondol, Banyupoh.
:
"Kami juga sudah laporkan ke Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo dan petugas juga sudah turun melihat kondisi termasuk mengambil sampel udang," ungkap Hengky.
 
Wayan Arta petambak di Desa Pejarakan, Gerokgak mengeluhkan hal yang sama. Katanya, virus AHPND memang sudah merebak dan sangat sulit untuk diatasi. Sebagai pengusaha tambak udang Arta mengaku tak dapat berbuat banyak dan menunggu hasil riset dan penelitian balai perikanan.
 
"Kami berharap pihak dinas dan balai segera memberikan solusi," harapnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.