Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Virus AHPND Berjangkit, Belum Ditemukan Vaksin, Pembudidaya Tambak Udang Pasrah

Bali Tribune / Lokasi tambak udang seluas 9 hektar lebih di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak milik Hengky Putro Raharjo.
balitribune.co.id | SingarajaBelum usai efek hantaman virus corona disease (Covid-19), pembudidaya perikanan darat kembali dikejutkan dengan merebaknya virus baru yang menyerang tambak dikawasan Buleleng barat. Virus yang diidentifikasi bernama acute hepatopancreatic necrosis disease (AHPND) itu tengah mewabah dan menjadi sebab matinya ribuan udang yang tengah dibudidayakan para petambak di wilayah Buleleng barat.
 
Virus AHPND dengan cepat merebak diareal tambak udang dan mampu membuat koloni sehingga mematikan udang yang tengah dibudidayakan petambak sebelum berusia 15 hari.
 
Sebelumnya, virus AHPND dideteksi mewabah di negara Filipina, Vietnam dan Thailand. Dan dengan cepat menjalar ke kawasan budidaya udang yang ada di Indonesia khususnya Buleleng-Bali. Sayangnya, belum ada kabar ditemukan vaksin untuk melumpuhkan virus ini dan meminimalisir kerugian para petambak udang.
 
Sejatinya, para petambak telah menempuh berbagai upaya dengan melakukan inovasi melalui rekayasa  imun dengan penambahan dosis vitamin. Namun upaya itu gagal karena virus AHPND sangat kuat menyerang imunitas udang.
 
Pengusaha tambak terbesar di Kecamatan Gerokgak, Hengky Putro Raharjo yang mengungkap pertama kali adanya virus AHPND mewabah dikawasan tambak. Menurut Hengky, AHPND terdeteksi mewabah sejak bulan Mei lalu. Dan semakin parah pada bulan Agustus hingga Oktober ini. Hengky menyebut, ribuan udang yang berada di tambaknya seluas 9 hektar lebih yang sudah siap panen tiba-tiba mati akibat virus tersebut.
 
"Virus AHPND dengan cepat bermutasi menjangkiti udang lainnya. Bahkan dengan cepat virus ini membuat koloni. Satu udang terjangkit dan dengan cepat menyebarkan ke udang lainnya," jelas Hengky, Minggu (25/10) sembari menyebut udang yang terpapar virus berciri warna memucat, kerdil dan keropos.
 
Pria low profile ini mengaku belum mengetahui pasti penyebabnya namun diduga virus AHPND berasal dari bibit udang import yang didatangkan dari luar negeri. Mewabahnya AHPND itu telah dilaporkan ke instansi terkait khusunya Dinas Perikanan Buleleng dan ke Bali Besar Riset Budidaya Laut dan penyuluh perikanan (BBRBLPP) Gondol, Banyupoh.
:
"Kami juga sudah laporkan ke Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo dan petugas juga sudah turun melihat kondisi termasuk mengambil sampel udang," ungkap Hengky.
 
Wayan Arta petambak di Desa Pejarakan, Gerokgak mengeluhkan hal yang sama. Katanya, virus AHPND memang sudah merebak dan sangat sulit untuk diatasi. Sebagai pengusaha tambak udang Arta mengaku tak dapat berbuat banyak dan menunggu hasil riset dan penelitian balai perikanan.
 
"Kami berharap pihak dinas dan balai segera memberikan solusi," harapnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.