Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Virus Covid-19 Kembali Memakan Korban, Satu Warga Berdomisili Denpasar Meninggal Dunia

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Denpasar, Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasar - Virus Covid-19 kembali memakan korban. Kali ini, satu pasien positif Covid-19 yang diketahui berdomisili di Denpasar meninggal  dunia. Warga Denpasar kelahiran Jembrana ini menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (21/4) malam setelah sempat menjalani perawatan di RSUP Sanglah Denpasar. 
 
Dari informasi yang beredar disebutkan salah satu pasien positif Covid-19 di RSUP Sanglah meninggal dunia pada Selasa (21/4). Disebutkan pula, pasien berjenis kelamin laki-laki ini berusia 53 tahun dan berdomisili di Kesiman, Denpasar.
 
Dikonfirmasi terkait informasi ini, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Denpasar, Dewa Gede Rai, membenarkan hal tersebut. "Iya benar, satu meninggal, berdomisili di Denpasar. Jenis kelamin laki-laki, usia 53 tahun," ujar Dewa Rai. 
 
Dikatakan,  pasien positif Covid-19 meninggal pada Selasa (21/4). Adapun riwayat pasien meninggal, sebut Dewa Rai, merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia. "Pasien punya riwayat perjalanan ke negara terjangkit.  Merupakan mantan PMI.  Almarhum tiba di Bali pada 4 April 2020. Kemudian diambil Swab pada 5 April hasilnya positif Covid-19. Pasien kemudian dirawat   pada 6 April di RSUP Sanglah. Dan pada Selasa (21/4) meninggal, pasien meninggal dengan riwayat pneumonia berat," ujar Dewa Rai. 
 
Ditanya, apa benar yang bersangkutan berdomisili di Kesiman Denpasar, Dewa Rai hanya menjelaskan bahwa pasien tinggal dan berdomisili di Denpasar. Tepatnya di  Kecamatan Denpasar Timur. "Pasien kelahiran Jembrana, tetapi tinggal di Denpasar. Tepatnya Denpasar Timur," ujarnya.
 
Dijelaskan lebih lanjut, rencananya pasien tersebut akan dikremasi di Krematorium Mumbul Jl By Pass Ngurah Rai, Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Rabu (22/4). "Rencananya akan di kremasi di krematorium mumbul. Proses kremasi tetap memperhatikan SOP penanganan pasien positif Covid-19," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.