Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Virus Covid-19 Kembali Memakan Korban, Satu Warga Berdomisili Denpasar Meninggal Dunia

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Denpasar, Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasar - Virus Covid-19 kembali memakan korban. Kali ini, satu pasien positif Covid-19 yang diketahui berdomisili di Denpasar meninggal  dunia. Warga Denpasar kelahiran Jembrana ini menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (21/4) malam setelah sempat menjalani perawatan di RSUP Sanglah Denpasar. 
 
Dari informasi yang beredar disebutkan salah satu pasien positif Covid-19 di RSUP Sanglah meninggal dunia pada Selasa (21/4). Disebutkan pula, pasien berjenis kelamin laki-laki ini berusia 53 tahun dan berdomisili di Kesiman, Denpasar.
 
Dikonfirmasi terkait informasi ini, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Denpasar, Dewa Gede Rai, membenarkan hal tersebut. "Iya benar, satu meninggal, berdomisili di Denpasar. Jenis kelamin laki-laki, usia 53 tahun," ujar Dewa Rai. 
 
Dikatakan,  pasien positif Covid-19 meninggal pada Selasa (21/4). Adapun riwayat pasien meninggal, sebut Dewa Rai, merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia. "Pasien punya riwayat perjalanan ke negara terjangkit.  Merupakan mantan PMI.  Almarhum tiba di Bali pada 4 April 2020. Kemudian diambil Swab pada 5 April hasilnya positif Covid-19. Pasien kemudian dirawat   pada 6 April di RSUP Sanglah. Dan pada Selasa (21/4) meninggal, pasien meninggal dengan riwayat pneumonia berat," ujar Dewa Rai. 
 
Ditanya, apa benar yang bersangkutan berdomisili di Kesiman Denpasar, Dewa Rai hanya menjelaskan bahwa pasien tinggal dan berdomisili di Denpasar. Tepatnya di  Kecamatan Denpasar Timur. "Pasien kelahiran Jembrana, tetapi tinggal di Denpasar. Tepatnya Denpasar Timur," ujarnya.
 
Dijelaskan lebih lanjut, rencananya pasien tersebut akan dikremasi di Krematorium Mumbul Jl By Pass Ngurah Rai, Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Rabu (22/4). "Rencananya akan di kremasi di krematorium mumbul. Proses kremasi tetap memperhatikan SOP penanganan pasien positif Covid-19," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.