Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Virus Covid-19 Kembali Memakan Korban, Satu Warga Berdomisili Denpasar Meninggal Dunia

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Denpasar, Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasar - Virus Covid-19 kembali memakan korban. Kali ini, satu pasien positif Covid-19 yang diketahui berdomisili di Denpasar meninggal  dunia. Warga Denpasar kelahiran Jembrana ini menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (21/4) malam setelah sempat menjalani perawatan di RSUP Sanglah Denpasar. 
 
Dari informasi yang beredar disebutkan salah satu pasien positif Covid-19 di RSUP Sanglah meninggal dunia pada Selasa (21/4). Disebutkan pula, pasien berjenis kelamin laki-laki ini berusia 53 tahun dan berdomisili di Kesiman, Denpasar.
 
Dikonfirmasi terkait informasi ini, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Denpasar, Dewa Gede Rai, membenarkan hal tersebut. "Iya benar, satu meninggal, berdomisili di Denpasar. Jenis kelamin laki-laki, usia 53 tahun," ujar Dewa Rai. 
 
Dikatakan,  pasien positif Covid-19 meninggal pada Selasa (21/4). Adapun riwayat pasien meninggal, sebut Dewa Rai, merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia. "Pasien punya riwayat perjalanan ke negara terjangkit.  Merupakan mantan PMI.  Almarhum tiba di Bali pada 4 April 2020. Kemudian diambil Swab pada 5 April hasilnya positif Covid-19. Pasien kemudian dirawat   pada 6 April di RSUP Sanglah. Dan pada Selasa (21/4) meninggal, pasien meninggal dengan riwayat pneumonia berat," ujar Dewa Rai. 
 
Ditanya, apa benar yang bersangkutan berdomisili di Kesiman Denpasar, Dewa Rai hanya menjelaskan bahwa pasien tinggal dan berdomisili di Denpasar. Tepatnya di  Kecamatan Denpasar Timur. "Pasien kelahiran Jembrana, tetapi tinggal di Denpasar. Tepatnya Denpasar Timur," ujarnya.
 
Dijelaskan lebih lanjut, rencananya pasien tersebut akan dikremasi di Krematorium Mumbul Jl By Pass Ngurah Rai, Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Rabu (22/4). "Rencananya akan di kremasi di krematorium mumbul. Proses kremasi tetap memperhatikan SOP penanganan pasien positif Covid-19," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.