Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Virus Covid-19 Kembali Memakan Korban, Satu Warga Berdomisili Denpasar Meninggal Dunia

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Denpasar, Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasar - Virus Covid-19 kembali memakan korban. Kali ini, satu pasien positif Covid-19 yang diketahui berdomisili di Denpasar meninggal  dunia. Warga Denpasar kelahiran Jembrana ini menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (21/4) malam setelah sempat menjalani perawatan di RSUP Sanglah Denpasar. 
 
Dari informasi yang beredar disebutkan salah satu pasien positif Covid-19 di RSUP Sanglah meninggal dunia pada Selasa (21/4). Disebutkan pula, pasien berjenis kelamin laki-laki ini berusia 53 tahun dan berdomisili di Kesiman, Denpasar.
 
Dikonfirmasi terkait informasi ini, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Denpasar, Dewa Gede Rai, membenarkan hal tersebut. "Iya benar, satu meninggal, berdomisili di Denpasar. Jenis kelamin laki-laki, usia 53 tahun," ujar Dewa Rai. 
 
Dikatakan,  pasien positif Covid-19 meninggal pada Selasa (21/4). Adapun riwayat pasien meninggal, sebut Dewa Rai, merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia. "Pasien punya riwayat perjalanan ke negara terjangkit.  Merupakan mantan PMI.  Almarhum tiba di Bali pada 4 April 2020. Kemudian diambil Swab pada 5 April hasilnya positif Covid-19. Pasien kemudian dirawat   pada 6 April di RSUP Sanglah. Dan pada Selasa (21/4) meninggal, pasien meninggal dengan riwayat pneumonia berat," ujar Dewa Rai. 
 
Ditanya, apa benar yang bersangkutan berdomisili di Kesiman Denpasar, Dewa Rai hanya menjelaskan bahwa pasien tinggal dan berdomisili di Denpasar. Tepatnya di  Kecamatan Denpasar Timur. "Pasien kelahiran Jembrana, tetapi tinggal di Denpasar. Tepatnya Denpasar Timur," ujarnya.
 
Dijelaskan lebih lanjut, rencananya pasien tersebut akan dikremasi di Krematorium Mumbul Jl By Pass Ngurah Rai, Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Rabu (22/4). "Rencananya akan di kremasi di krematorium mumbul. Proses kremasi tetap memperhatikan SOP penanganan pasien positif Covid-19," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.