Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Visitasi Monev KIP 2024, Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Bangli

Bali Tribune / MONEV - Kegiatan visitasi monev Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali di Kabupaten Bangli, Jumat (8/11).

balitribune.co.id | Bangli - Meningkatkan keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Kabupaten Bangli. Visitasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali di Kabupaten Bangli di terima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Bangli Ni Made Wiratningsih didampingi Fungsional Pranata Humas Ahli Muda, Ni Nyoman Artiani, I Putu Juliono serta Kasi Statistik I Wayan Suarianto yang bertempat di Kantor Dinas Kominfosan Kabupaten Bangli, Jumat (8/11).

Hal yang dilakukan dalam pelaksanaan Visitasi kali ini yakni, penilaian verifikasi atas jawaban kuesioner yang di input dalam E-Monev Tahun 2024. Rombongan yang dipimpin oleh Dewa Nyoman Suardana akan melaksanakan visitasi di beberapa badan publik di Kabupaten Bangli yakni, Dinas Kominfosan, RSUD Bangli, Disdukcapil, BRIDA, PT. BPR Bank Daerah Bangli dan Kantor Desa Tamanbali. Visitasi bertujuan untuk menilai sejauh mana badan publik di Kabupaten Bangli memenuhi standar keterbukaan informasi publik.

Sekretaris Dinas Kominfosan Kab. Bangli pun turut memberikan informasi dan penjelasan mengenai kebijakan serta implementasi keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan di Dinas Kominfosan Kabupaten Bangli sesuai dengan data-data SAQ (Self Assesssment Questionnaire) yang telah diisi sebelumnya.

Selaku PPID Utama Ni Made Wiratningsing berharap seluruh badan publik yang dikunjungi agar responsif serta mau menunjukkan hal hal yang dibutuhkan oleh KI Bali dalam upaya penilaian verifikasi atas jawaban kuesioner yang telah di input oleh masing-masing badan publik. 

"Mudah-mudahan teman Perangkat Daerah lain bisa responsif terhadap monev penilaian verifikasi atas jawaban kuesioner yang telah di input oleh adminnya masing-masing," harapnya.

kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk mengevaluasi dan memastikan penerapan keterbukaan informasi di instansi pemerintah, terutama dalam rangka mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

wartawan
SAM
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.