Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Volume Sampah ke TPA Peh Turun Hingga 30 Ton Perhari

Tumpukan sampah
Bali Tribune / SAMPAH - Tumpukan sampah di TPA Peh, Jembrana.

balitribune.co.id I Negara - Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam membatasi sampah organik ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh menunjukkan hasil signifikan. Volume sampah yang masuk ke TPA Peh mengalami penurunan drastis berkat peran aktif masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Tonase sampah yang masuk ke TPA Peh pada Mei 2026 tercatat berada di angka 48 hingga 54 ton per hari. Jumlah tersebut sempat meningkat pada Juni 2026 menjadi 50 hingga 62 ton per hari. Namun, sejak diberlakukannya kebijakan pembatasan sampah organik yang masuk ke TPA Peh per 1 Juli 2026, volume sampah harian yang masuk ke TPA Peh merosot tajam menjadi hanya 28 hingga 30 ton per hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) Kabupaten Jembrana, I Wayan Putra Mahardika, menyampaikan bahwa penurunan drastis volume sampah ini merupakan bukti nyata dari kesadaran bersama, khususnya partisipasi aktif masyarakat.

"Pengurangan sampah yang masuk ke TPA, terutama sampah organik, tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang telah berupaya membuat teba modern maupun tradisional, serta berbagai upaya pengelolaan sampah organik lainnya," ujar Kadis yang akrab disapa Puma dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).

Meski demikian, Wayan Puma tidak menampik bahwa kebijakan pembatasan ini masih menyisakan tantangan di lapangan. Beberapa dampak sampingan seperti aktivitas pembakaran sampah secara mandiri hingga munculnya timbulan sampah di titik-titik yang kurang terpantau publik masih menjadi perhatian serius pihaknya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Jembrana telah menyiapkan serangkaian langkah strategis. Selain mengoptimalkan pemrosesan di TPS3R dan TPST, DLHPKP Jembrana akan terus menggenjot edukasi dari tingkat hulu.

"Kami selaku OPD pengampu pengelolaan persampahan di Kabupaten Jembrana akan terus berusaha memberikan informasi dan sosialisasi secara masif di hulu, baik pada skala rumah tangga, banjar/lingkungan, hingga tingkat desa. Harapannya, tercipta sense of crisis yang sama bahwa sampah harus mendapat perhatian serius dari seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat," tegasnya.

Wayan Puma menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Jembrana yang telah konsisten memilah sampah dan mendukung program pemerintah. "Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah membantu pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan dan penanganan sampah di Kabupaten Jembrana," pungkasnya. 

wartawan
PAM
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.