Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabah Corona, LPTQ Buleleng Batal Gelar MTQ

Bali Tribune / Ketua LPTQ Buleleng H.Mulyadi Putra memimpin rapat pembatalan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Buleleng yang sedianya berlangsung pada awal April ini akibat mewabahnya virus corona.
balitribune.co.id | Singaraja - Merebaknya wabah virus Corona (Covid -19) membuat semua kegiatan bersifat massal dibatalkan.Seperti pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-24 Kabupaten Buleleng.Panitia MTQ memastikan pelaksanaan acara itu dibatalkan dan menjadwal ulang sembari melihat perkembangan kasus Covid-19.Sedianya panitia merancang acara itu tanggal 4-5 April mendatang. 
 
Ketua  Lembaga Pengembangan Tilwatil qur’an (LPTQ)  Kabupaten Buleleng H. Mulyadi Putra,mengungkap pembatalan itu,Sabtu (21/3).
"Kami batalkan atau tunda kegiatan MTQ.Apalagi terdapat 4 warga Buleleng sedang menjalani perawatan diduga terpapar.Itulah yang menjadi pertimbangan merujuk kebijakan pemerintah ,"kata H.Mulyadi.
 
Politisi PKB itu mengaku merujuk pada surat edaran Gubenur Bali Nomor : 7194 tanggal 16 Maret 2020, tentang pencegahan penyebaran virus corona (Covid -19) di Provinsi Bali. Dalam surat edaran tersebut diminta untuk menunda kegiatan keramaian hiburan dan kegiatan pemerintah yang melibatkan orang banyak atau massa agar ditiadakan atau dibatasi. Tak hanya itu, Surat Edaran Bupati Buleleng juga menjadi pertimbangan sehingga seluruh panitia MTQ yang sudah bekerja dapat memaklumi keputusan pembatalan pada April mendatang.
 
"Intinya penundaan MTQ dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kondisi dan keselamatan warga Buleleng ditengah merebaknya wabah virus corona,"imbuhnya.
 
Lanjut Mulyadi,rapat bersama panitia digelar Jumat (20/3) LPTQ bersama panitia MTQ tingkat Buleleng di Masjid Raya Seririt.
"Dengan keputusan menunda pelaksaan MTQ kendati seluruh persiapan oleh panitia telah selesai,"kata Mulyadi.
 
Soal kapan MTQ nanti digelar,H.Mulyadi merancang MTQ akan digelar pada 1-2  Juni 2020 nanti.Itupun dengan catatan pandemik Covid-19 ini sudah bisa ditangani pemerintah.
 
"Kami meminta agar para kafilah atau peserta tak berkecil hati atas penundaan ini. Tetap tenang dan selalu menjaga kesehatan serta terus berlatih untuk mengasah kemampuan,"sambungnya.
 
Sedang kepada panitia MTQ,H.Mulyadi berharap untuk menyesuaikan rencana kerja mengacu pada hasil rapat sebelumnya.
"Kita berharap jadwal perubahan ini bisa mencegah penyebaran virus Corona terutama persebaran melalui kerumunan orang,"tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.