Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabah Covid 19 Merebak, Seluruh Kapal Cepat di Padang Bai Tak Beroperasi

Bali Tribune/ SEPI - Nampak dermaga rakyat Padang Bai sepi aktifitas
Balitribune.co.id | Amlapura -  ejak merebaknya wabah Covid-19, termasuk sejak pemberlakuan pengawasan ketat lalulintas orang dan wisatawan asing di Gili Trawangan, Lombok, NTB dan di Pelabuhan Padang Bai, hampir seluruh kapal cepat yang biasnya melayani penyebrangan dari dan menuju Gili Tarwangan, Gili Air maupun penyebrangan ke Nusa Penida dan Nisa Lembongan, di Dermaga Rakyat Padang Bai tidak beroperasi dan  hanya angker di areal kolam pelabuhan Padang Bai.
 
Dari pantauan koran ini di Dermaga Rakyat tersebut, Minggu (12/4) kemarin, areal dermaga yang dulunya dipadati ribuan wisatawan asing yang akan menyebrang menggunakan jawa penyebrangan kapal cepat atau Fast Boat, kini nampak lengang tanpa ada satupun aktifitas. Hanya nampak beberapa nelayan yang masih aktif melakukan aktifitas melaut untuk mencukupi nafkah keluarga mereka ditengah Pandemic Covid-19 ini.
 
Situasi sedikit berbeda nampak di dermaga ferry Padang Bai, kendati penumpang pejalan kaki atau penumpang reguler mengalami penurunan drastis hingga 54 persen lebih, namun aktifitas bongkar muat kapal masih berlangsung normal dengan pengawasan ketat dari Satgas Covid-19 Karangasem bersama petugas dari KSOP Padang Bai, petugas kesehatan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan, Kepolisian dan TNI.
 
Saat ini arus penyebrangan di Padang Bai lebih didominasi oleh truk barang, hanya satu dua kendaraan pribadi seperti sepeda motor mapun rida empat yang menyebrang atau tiba di Padang Bai. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, kepada koran ini membenarkan jika saat ini aktifitas penyebrangan kapal cepat dari dan menuju Gili Trawangan, Lombok, di Dermaga Rakyat Padang Bai ditutup sementara.
 
 “Sejak 7 Maret lalu sampai saat ini hampir seluruh kapal cepat atau Fast Boat di Dermaga Rakyat Padang Bai belum beroperasi lagi,” tegas Eka Suyasmin. Pun demikian dengan kapal cepat tujuan Nusa Penida maupun Nusa Lembongan juga belum ada yang beroperasi. Artinya di Pelabuhan Rakyat sudah nyaris tidak ada aktifitas apa-apa alias sunyi. Kendati demikian pihaknya terus mengawasi seluruh aktifitas pelayaran di Kabupaten Karangasem selama terjadinya wabah Covid-19 ini. 
wartawan
Husaen
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.