Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabah PMK di Karangasem, 109 Sapi Dinyatakan Suspect

Bali Tribune / PMK - sapi yang diunyatakan posiitif PMK dari hasil pemeriksaan Lab di kabupaten Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Karangasem terus menyebar, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh Tim Surveylance, Dinas Pertanian, Karangasem, saat ini tercatat sebanyak 109 ekor sapi dinyatakan suspek PMK.

Kepala UPTD Kesehatan Hewan (Keswan) Dinass Pertanian Kabupaten Karangasem, drh. Pande Arya Saputra, kepada Bali Tribune, Senin (4/7) menyebutkan, penyebaran wabah PMK diakuinya memang cukup cepat, dimana virus PMK bisa menyebar melalui Airborn, atau melalui udara.

Sebelumnya kasus pertama ditemukan di Kecamatan Rendang tepatnya di Banjar Dinas Menanga Kawan, Desa Menanga, sebanyak empat ekor sapi, dan di Lingkungan Segara Katon, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, sebanyak tiga ekor sapi.

“Penyebarannya sangat cepat, kemarin anggota surveylance kami turun kelapangan untuk melakukan tracing, dan hasilnya ditemukan sebanyak 109 sapi yang dinyatakan suspek PMK,” tegasnya.

Sapi yang dinyatakan suspek tersebut bergejala sama seperti sapi yang telah dinyatakan positif sebelumnya dari hasil Lab balai Besar Veteriner Denpasar. “Namun yang 109 dinyatakan suspek tersebut juga ada yang tidak bergejala. Karena berdasarkan informasi dari Balai Veteriner tracing dilakukan dalam radius 10 kilometer dari lokasi ditemukannya sapi positif,” ujarnya.

Sementara itu untuk di Lingkungan Segara Katon, Dedi Zulkarnaen, kepada Bali Tribune menyebutkan dari 26 sapi yang diambil sampelnya sebanyak tiga ekor diantaranya dinyatakan positif PMK. Dan dari informasi yang disampaikan Kepala Lingkungan Segara Katon, sejumlah sapi lainnya yang ada di Segara Katon juga mengalami gejala yang sama, yakni mengeluarkan lendir berlebih, mulut melepuh dan tidak mau makan. Sedangkan tiga ekor sapi yang dinyatakan positif saat ini kondisinya sudah membaik dan mulai lahap makan.

“Sekarang ini sejumlah petugas kami dipanggil untuk mengikuti rapat di Balai Veteriner, salah satunya berkaitan dengan vaksinasi PMK,” sebutnya. Sehingga petugas yang sedianya akan turun pada Senin (4/7) untuk melakukan tracing di lapangan, sementara menunda turun dan berangkat ke Denpasar untuk mengikuti rapat.

Lanjut kata Pande Arya Saputra, untuk vaksinasi PMK masih menunggu intruksi dan datangnya vaksin dari Provinsi. Dan dalam kaitan tersebut pihaknya juga telah mengirim data lengkap populasi sapi di Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.