Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabah PMK di Karangasem, 109 Sapi Dinyatakan Suspect

Bali Tribune / PMK - sapi yang diunyatakan posiitif PMK dari hasil pemeriksaan Lab di kabupaten Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Karangasem terus menyebar, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh Tim Surveylance, Dinas Pertanian, Karangasem, saat ini tercatat sebanyak 109 ekor sapi dinyatakan suspek PMK.

Kepala UPTD Kesehatan Hewan (Keswan) Dinass Pertanian Kabupaten Karangasem, drh. Pande Arya Saputra, kepada Bali Tribune, Senin (4/7) menyebutkan, penyebaran wabah PMK diakuinya memang cukup cepat, dimana virus PMK bisa menyebar melalui Airborn, atau melalui udara.

Sebelumnya kasus pertama ditemukan di Kecamatan Rendang tepatnya di Banjar Dinas Menanga Kawan, Desa Menanga, sebanyak empat ekor sapi, dan di Lingkungan Segara Katon, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, sebanyak tiga ekor sapi.

“Penyebarannya sangat cepat, kemarin anggota surveylance kami turun kelapangan untuk melakukan tracing, dan hasilnya ditemukan sebanyak 109 sapi yang dinyatakan suspek PMK,” tegasnya.

Sapi yang dinyatakan suspek tersebut bergejala sama seperti sapi yang telah dinyatakan positif sebelumnya dari hasil Lab balai Besar Veteriner Denpasar. “Namun yang 109 dinyatakan suspek tersebut juga ada yang tidak bergejala. Karena berdasarkan informasi dari Balai Veteriner tracing dilakukan dalam radius 10 kilometer dari lokasi ditemukannya sapi positif,” ujarnya.

Sementara itu untuk di Lingkungan Segara Katon, Dedi Zulkarnaen, kepada Bali Tribune menyebutkan dari 26 sapi yang diambil sampelnya sebanyak tiga ekor diantaranya dinyatakan positif PMK. Dan dari informasi yang disampaikan Kepala Lingkungan Segara Katon, sejumlah sapi lainnya yang ada di Segara Katon juga mengalami gejala yang sama, yakni mengeluarkan lendir berlebih, mulut melepuh dan tidak mau makan. Sedangkan tiga ekor sapi yang dinyatakan positif saat ini kondisinya sudah membaik dan mulai lahap makan.

“Sekarang ini sejumlah petugas kami dipanggil untuk mengikuti rapat di Balai Veteriner, salah satunya berkaitan dengan vaksinasi PMK,” sebutnya. Sehingga petugas yang sedianya akan turun pada Senin (4/7) untuk melakukan tracing di lapangan, sementara menunda turun dan berangkat ke Denpasar untuk mengikuti rapat.

Lanjut kata Pande Arya Saputra, untuk vaksinasi PMK masih menunggu intruksi dan datangnya vaksin dari Provinsi. Dan dalam kaitan tersebut pihaknya juga telah mengirim data lengkap populasi sapi di Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.