Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabub Bangli Bagikan Hadiah untuk Konten Kreatif Terbaik

Bali Tribune / HADIAH - Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan Hadiah Lomba Konten Kreatif Tiktok tentang capaian Pembangunan Kabupaten Bangli 3,5 tahun terakhir di Ruang Rapat Bupati Gedung Bhukti Mukti Bhakti  Kantor Bupati Bangli, Senin (20/1).

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan Hadiah Lomba Konten Kreatif Tiktok tentang capaian Pembangunan Kabupaten Bangli 3,5 tahun terakhir di Ruang Rapat Bupati Gedung Bhukti Mukti Bhakti  Kantor Bupati Bangli, Senin (20/1).

Lomba yang diadakan pada bulan September 2024 itu di ikuti siswa-siswi SMA/SMK se kabupaten Bangli. Dimana keluar sebagai Juara Satu Dalam Lomba tersebut adalah  SMK Negri 2 Kintamani disusul Juara Ke dua SMK Negeri 4 Bangli dan di posisi Ketiga diraih Oleh SMK Negeri 2 Bangli. Hadiah dan Piagam diserahkan langsung kepada masing masing Kepala Sekolah dan perwakilan siswa  dari sekolah pemenang lomba. 

Dalam Sambutannya Wabup Diar mengucapkan Terima kasih atas apa yang sudah dilakukan adik-adik kita dalam rangka bersama-sama mensosialisasikan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bangli selama kurun waktu tiga Setengah Tahun lebih melalui Media sosial khususnya di platform Tiktok. Diar juga menekankan bahwa ini Tidak hanya persoalan berapa like berapa share tetapi dengan konten ini mungkin kita bersama-sama sudah berbuat Mulia berbuat baik untuk Kabupaten Bangli sebagai duta untuk mensosialisasikan pembangunan di Kabupaten Bangli melalui media sosial. Karna semua masyarakat Bangli wajib tau apa saja yg sudah dikerjakan oleh pemerintah saat ini. 

Wakil Bupati Asal Desa Belantih itu juga menjelaskan bahwa Saat ini, membuat konten video di media sosial bukan lagi sekedar hobi belaka, tetapi juga dapat menjadi sumber penghasilan atau cuan yang menggiurkan. Banyak orang telah berhasil mengubah minat mereka dalam membuat video menjadi karir penuh waktu dengan memanfaatkan berbagai platform media sosial untuk menghasilkan uang, tutupnya.

wartawan
SAM

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.