Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabub Kasta, Harapkan "Megibung" Tetap Dijalankan Masyarakat

Bali Tribune/ Tradisi makan bersama "Megibung".



balitribune.co.id | Semarapura - Tradisi Megibung dan Meprani yang sudah menjadi tradisi yang melekat di hati masyarakat dalan setiap hajatan kegiatan di wilayah Bali Timur. Bahkan tradisi ini juga dijalankan di wilayah Banjarangkan, Klungkung.

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta saat mengikuti Tradisi Megibung dan Meprani, bertempat di Pura Desa Bale Agung Pura Kangin Desa Banjarangkan, mengaku sangat mengharapkan rasa kebersamaan duduk bersama menikmati gudapab tanpa melihat tinggi rendahnya derajat saat megibung.

Dirinya mengapresiasi pelaksanaan tradisi yang sudah berjalan secara turun temurun, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 pada masa pandemi dan mengingatkan agar pengempon Pura Desa Bale Agung Pura Kangin Banjarangkan dapat tetap menerapkan Prokes Covid-19 dalam melaksanakan berbagai tradisi yang ada di Desa Banjarangkan.

Kelihan Adat Banjar Adat Nesa Desa Banjarangkan, Cokorda Gde Agung Sudarmajaya menyampaikan Tradisi Megibung Dan Meprani, merupakan tradisi yang dilaksanakan turun temurun setiap 6 bulan sekali setelah rangkaian Hari Raya Kuningan, tepatnya pada rahina Umanis Kuningan yaitu Redite Umanis Langkir. Awalnya, Tradisi ini merupakan suatu persembahan berupa naur sesangi yang dilakukan atas rasa syukur karena keberhasilan dalam membuka lahan dan keberhasilan mendirikan sebuah Pura Kahyangan Desa serta terbentuknya Wilayah Desa Banjarangkan.

Cokorda Gde Agung Sumarjaya menyampaikan Tradisi ini bertujuan untuk memohon keselamatan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa / Sesuhunan Ida Betara di Pura Desa Bale Agung Pura Kangin Banjarangkan dan sebagai wujud syukur pengempon Pura Desa Bale Agung Pura Kangin Banjarangkan yakni masyarakat Banjar Adat Nesa Desa Banjarangkan atas karunia yang sudah diberikan.

Cokorda Gde Agung Sumarjaya menambahkan dalam pelaksanaan Tradisi ini, terdapat perbedaan dalam hal penggunaan Wewalungan, yakni menggunakan sarana Kuku Rambut (suku kalih) yang berasal dari ayam Aduan/Cundang dan Bawi (suku Pat).

wartawan
RLS
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.