Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Agung Mayun Lantik Pengurus PPI Gianyar

Bali Tribune/ PELANTIKAN – Acara pelantikan Pengurus Dewan PPI Kabupaten Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Mewakili Bupati Gianyar, Wakil Bupati Anak Agung Gde Mayun secara resmi melantik Pengurus Dewan Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) masa bakti 2023-2028 Kabupaten Gianyar di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Rabu (10/5/2023).

Kepengurusan PPI Kabupaten Gianyar secara resmi sudah ditetapkan melalui SK PPI Provinsi Bali pada 28 Pebruari 2023 yang lalu, namun pelantikannya baru dilaksanakan pada hari ini, yang juga bertepatan dengan Piodalan Padmasana Kantor Bupati Gianyar. Sebagai Ketua PPI Gianyar Putu Hermalini, Wakil Ketua I Gusti Puja Armaya dan Sekretaris I Wayan Artana.

Ketua Dewan Pimpinan PPI Provinsi Bali I Gusti Made Sunendra mengatakan meskipun sudah relatif lama pensiun, namun semangat pengabdiannya masih besar kepada bangsa, negara dan daerah. Justru dengan pensiun, kesempatan mengabdi makin terbuka luas dan tak terbatas, karena terdorong oleh keinginan yang tulus dan ikhlas. Terlebih organisasi ini, sudah berbadan hukum resmi.

“Sebagai mitra pemerintah daerah kami siap memberikan sumbangan pemikiran, waktu dan tenaga yang ada untuk pembangunan sumber daya para pensiunan termasuk juga dalam menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan,” kata Sunendra.

Sementara itu, Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun yang membacakan sambutan dari Bupati Gianyar mengatakan setelah dilantik dan diambil sumpah, Pengurus Dewan Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Gianyar, hendaknya bisa menjalankan program-program organisasi khususnya memberikan kontribusi positif untuk pemerintah dan masyarakat.

“Sebagai sebuah organisasi, PPI juga dituntut untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dan seadil-adilnya bagi anggota organisasi, serta menampung dan menindaklanjuti aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat terutama pada era globalisasi ini,” kata Wabup Agung Mayun.

Lebih lanjut, menjadi pengurus organisasi merupakan sebuah pengabdian yang harus dijalankan dengan tulus iklas. Karena pengabdian yang tulus iklas adalah sebuah yadnya. “Terpenting, Bapak/Ibu harus bisa menjadi panutan bagi masyarakat dalam sikap dan berprilaku, karena itu hendaknya menghindari tindakan yang dapat mencemarkan nama baik sebagai pribadi, maupun menodai citra organisasi secara keseluruhan,” tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Hasil Reses Dewan, Warga Curhat Jalan Rusak

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli dari tanggal 27 Februari 2025 sampai dengan 1 Maret 2025 telah melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi (reses) untuk masa persidangan II  Tahun 2025. Berbagai aspirasi dari masyarakat didapat para wakil rakyat. Salah satunya keluhan warga  terkait kondisi jalan yang rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.