Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Agung Mayun Sampaikan LPJ APBD Gianyar Tahun 2021

Bali Tribune/ PENYERAHAN - RPD tentang LPPAP dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 oleh Wabup Agung Mayun kepada pimpinan DPRD, Selasa (21/6/22).



balitribune.co.id | Gianyar - Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Kabupaten Gianyar saat Sidang Paripurna Dewan, Selasa (21/6/2022).

Wabup Agung Mayun mengatakan bahwa Raperda tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah. Disamping itu, APBD merupakan instrumen yang akan menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan dan belanja daerah. Dalam Raperda tersebut, Wabup Agung Mayun mengatakan Pendapatan Daerah tahun 2021 direncanakan sebesar 1,963 triliun rupiah lebih. Namun,  sampai berakhirnya tahun Anggaran 2021, terealisasi sebesar 1,569 triliun rupiah lebih atau 79,94 persen.

Hal tersebut disebabkan Pendapatan Asli Daerah (yang terdiri atas Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah) yang direncanakan sebesar 757,609 miliar rupiah lebih, dapat direalisasikan sebesar 430,172 miliar rupiah lebih atau 56,78 persen.

Pendapatan dari transfer yang terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Pemerintah Provinsi direncanakan sebesar 1,134 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar 1,069 triliun rupiah lebih atau 94,30 persen. Penurunan ini disebabkan terjadinya penurunan transfer dari Pemerintah Pusat sebesar 25,749 miliar rupiah lebih dan Penurunan Transfer dari Pemerintah Provinsi sebesar 38,937 miliar rupiah lebih.

Pendapatan yang sah lainnya direncanakan sebesar 71,994 miliar rupiah lebih, terealisasi sebesar 70,144 miliar rupiah lebih. Realisasi tersebut bersumber dari pendapatan hibah BOS yang disalurkan dari Pemerintah Provinsi dan Hibah dari Pemerintah Pusat.

Belanja Daerah Kabupaten Gianyar tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar 2, 438 triliun rupiah lebih dan terealisasi sebesar 1,902 triliun rupiah lebih atau 78,01%. Hal tersebut karena  belanja operasi yang direncanakan sebesar 1,504 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar 1,245 triliun rupiah lebih atau 82,78 persen.

Belanja Modal direncanakan sebesar 724,101 miliar rupiah lebih, terealisasi sebesar 490,427 miliar rupiah lebih atau 67,73 persen. Serta belanja Tak Terduga direncanakan sebesar 1 milyar rupiah, terealisasi sebesar 10,743 milyar rupiah lebih atau 1.074,32 persen. Dan belanja transfer direncanakan sebesar 208,227 miliar rupiah lebih, terealisasi sebesar 155,196 miliar rupiah lebih atau 74,53 persen.

Dari segi Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar 518,262 miliar rupiah lebih, terealisasi sebesar 401,229 miliar rupiah lebih atau 77,42 persen. Adapun realisasi tersebut bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2020 dan  Pinjaman Dalam Daerah. Pengeluaran pembiayaan Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar 44,018 miliar rupiah lebih, terealisasi sebesar 44,018 miliar rupiah lebih atau 100 persen.

Realisasi penerimaan Pendapatan Daerah Tahun anggaran 2021 lebih rendah sebesar 393,975 miliar rupiah lebih dari yang direncanakan. Hal ini disebabkan karena adanya penurunan penerimaan dari sektor pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer baik dari Transfer Pemerintah Pusat maupun Transfer dari Pemerintah Provinsi akibat dari dampak pandemi Covid-19.

Sedangkan realisasi belanja lebih rendah sebesar 536,101 miliar rupiah lebih dari yang direncanakan. Hal ini disebabkan karena adanya efisiensi dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena dampak pandemi Covid-19 dalam pengeluaran belanja diantaranya Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja Transfer.

wartawan
ATA
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.