Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Agung Mayun Sampaikan LPJ APBD Gianyar Tahun 2021

Bali Tribune / PERTANGGUNGJAWABAN - Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 oleh Wabup Agung Mayun kepada pimpinan DPRD, Selasa (21/6).

balitribune.co.id | GianyarWakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Kabupaten Gianyar saat Sidang Paripurna Dewan, Selasa (21/6).

Wabup Agung Mayun mengatakan bahwa Raperda tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah. Disamping itu, APBD merupakan instrumen yang akan menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan dan belanja daerah.

Dalam Raperda tersebut, Wabup Agung Mayun mengatakan Pendapatan Daerah tahun 2021 direncanakan sebesar 1,963 triliun rupiah lebih. Namun,  sampai berakhirnya tahun Anggaran 2021, terealisasi sebesar 1,569 triliun rupiah lebih atau 79,94 persen. 

Hal tersebut disebabkan Pendapatan Asli Daerah (yang terdiri atas Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah) yang direncanakan sebesar 757,609 miliar rupiah lebih, dapat direalisasikan sebesar 430,172 miliar rupiah lebih atau 56,78 persen.

Pendapatan dari transfer yang terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Pemerintah Provinsi direncanakan sebesar 1,134 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar 1,069 triliun rupiah lebih atau 94,30 persen. Penurunan ini disebabkan terjadinya penurunan transfer dari Pemerintah Pusat sebesar 25,749 miliar rupiah lebih dan Penurunan Transfer dari Pemerintah Provinsi sebesar 38,937 miliar rupiah lebih.

Pendapatan yang sah lainnya direncanakan sebesar 71,994 miliar rupiah lebih, terealisasi sebesar 70,144 miliar rupiah lebih. Realisasi tersebut bersumber dari pendapatan hibah BOS yang disalurkan dari Pemerintah Provinsi dan Hibah dari Pemerintah Pusat.

Belanja Daerah Kabupaten Gianyar tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar 2, 438 triliun rupiah lebih dan terealisasi sebesar 1,902 triliun rupiah lebih atau 78,01%. Hal tersebut karena  belanja operasi yang direncanakan sebesar 1,504 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar 1,245 triliun rupiah lebih atau 82,78 persen.

Belanja Modal direncanakan sebesar 724,101 miliar rupiah lebih, terealisasi sebesar 490,427 miliar rupiah lebih atau 67,73 persen. Serta belanja Tak Terduga direncanakan sebesar 1 milyar rupiah, terealisasi sebesar 10,743 milyar rupiah lebih atau 1.074,32 persen. Dan belanja transfer direncanakan sebesar 208,227 miliar rupiah lebih, terealisasi sebesar 155,196 miliar rupiah lebih atau 74,53 persen.

Dari segi Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar 518,262 miliar rupiah lebih, terealisasi sebesar 401,229 miliar rupiah lebih atau 77,42 persen. Adapun realisasi tersebut bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2020 dan  Pinjaman Dalam Daerah. Pengeluaran pembiayaan Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar 44,018 miliar rupiah lebih, terealisasi sebesar 44,018 miliar rupiah lebih atau 100 persen.

Realisasi penerimaan Pendapatan Daerah Tahun anggaran 2021 lebih rendah sebesar 393,975 miliar rupiah lebih dari yang direncanakan. Hal ini disebabkan karena adanya penurunan penerimaan dari sektor pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer baik dari Transfer Pemerintah Pusat maupun Transfer dari Pemerintah Provinsi akibat dari dampak pandemi Covid-19.

Sedangkan realisasi belanja lebih rendah sebesar 536,101 miliar rupiah lebih dari yang direncanakan. Hal ini disebabkan karena adanya efisiensi dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena dampak pandemi Covid-19 dalam pengeluaran belanja diantaranya Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja Transfer. 

Wabup Agung Mayun juga mengucap syukur atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Pemkab Gianyar Kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. 

“Kita sangat bersyukur karena berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang diserahkan pada tanggal 24 Mei 2021, Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2021 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.

“Dimana Tahun Anggaran 2021 merupakan tahun kedelapan secara berturut-turut Kabupaten Gianyar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas atas dukungan semua pihak, yang telah bekerja keras sesuai dengan norma-norma hukum demi kemajuan Kabupaten Gianyar yang kita cintai,” sambungnya. 

Mengakhiri penyampaiannya, Wabup Agung Mayun juga menyerahkan LPJ APBD 2021 Kabupaten Gianyar kepada Wakil Ketua DPRD Gusti Ngurah Anom Masta untuk dapat dibahas bersama seluruh  anggota DPRD dan dapat disahkan menjadi Perda Kabupaten Gianyar. 

wartawan
ATA
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.