Amlapura, Bali Tribune
Untuk meningkatkan kinerja dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan kegiatan serta memberikan pelayanan pada masyarakat serta dalam rangka penegakan disiplin ASN dan mengoptimalisasi pelayanan publik sehabis pelaksanaan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1437 H, pada hari pertama mulai bekerja, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, didampingi Sekdakab, I Gede Adnya Mulyadi, dan Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Senin (11/7), mengumpulkan semua pegawai di dua SKPD, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan Badan Kepegawaian Daerah, di halaman kantor masing-masing.
Selain untuk memberikan pengarahan mengenai disiplin pegawai, sidak ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja pada tiap SKPD. “Ini harus ditunjang dengan kedisiplinan karena merupakan suatu alat atau sarana bagi organisasi atau instansi untuk mempertahankan kekompakan dalam suatu organisasi,” tegas Artha Dipa. Dengan disiplin yang tinggi, menurutnya, pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan. Tingkat kedisiplinan pegawai sudah diatur dalam PP No 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil diantaranya pada pasal 3 ayat 9 yang isinya bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat.
“Meningkatkan kinerja melalui kedisiplinan merupakan kesadaran dan kesediaan seseorang menaati semua peraturan dan norma-norma sosial yang berlaku. Kedisiplinan harus ditegakkan dalam suatu unit kerja. Tanpa dukungan disiplin ASN yang baik, sulit bagi SKPD untuk mewujudkan tujuannya,” tandasnya. Pihaknya mengimbau kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja, bekerja dengan jujur baik pada diri sendiri, pada orang tua maupun jujur pada lingkungan.
“Dengan kejujuran maka kita bermartabat, cerdas dan bersih berlandaskan Tri Hita Karana. Itu pula kunci sukses keberhasilan,” pesannya. Di akhir arahannya, Artha Dipa memerintahkan Bagian Organisasi Setda untuk mengumpulkan semua pegawai, baik PNS maupun tenaga kontrak di dua SKPD tersebut yang kedapatan tidak hadir tanpa alasan yang jelas pada saat sidak dilakukan. “Kita bina dulu pegawai yang malas, padahal baru habis libur panjang. Khusus pegawai kontrak daerah yang tidak bisa dibina, SK–nya akan dievaluasi, bila perlu kontraknya jangan diperpanjang,” pungkasnya.