Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Artha Dipa Jalani Ujian Akhir Disertasi (S3) UNHI

desertasi
UJIAN - Wabup Wayan Artha Dipa saat mengikuti ujian desertasi Program Pasca Sarjana di UNHI Denpasar.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Karangasem l Wayan Artha Dipa, SH., MH., menjalani ujian Akhir Disertasi (S3) di Program Doktor Ilmu Agama dan Kebudayaan, Program Pascasarjana, Kamis (22/3), di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar.

Disertasi yang diajukan Wabup Artha Dipa berjudul "Perkawinan pada Gelahang Masyarakat Bali Hindu di Kabupaten Karangasem” diuji oleh sembilan orang Dewan Penguji. Diantaranya, Ketua/Promotor Dewan Penguji Prof. Dr. I Putu Gelgel, SH., M.Hum., Sekretaris Dr. I Wayan Budi Utama, M.Si., Ko-Promotor Dr. Ida Bagus Dharmika, MA, Dr.Ni Putu Suwardani, M.Pd.  Prof. Dr. I Wayan Suka Yasa, M.Si. , Prof Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si, Prof.Dr. Ida Bagus Gede Yudha Triguna, MS, Prof. Dr. I Kerut Suda,M.Si dan Dr.Dra. I Gusti Ayu Wimba, MM.

Dalam pemaparannya, Artha Dipa menjelaskan, Disertasi ini diajukan sebagai upaya ilmiahnya untuk mengungkap fenomena perkawinan pada gelahang yang masih kontroversial pada berbagai daerah di Bali, Khususnya di Kabupaten Karangasem. Pro Kontra yang terjadi pada masyarakat Bali Hindu di Kabupaten Karangasem tidak saja menarik secara ilmiah, tetapi juga bersifat urgen bagi keberlanjutan sistem adat, budaya dan agama Hindu di Bali. 

“Banyak Pro dan Kontra terkait masalah pernikahan Padahelahang ini, terlihat pada hak dan kewajiban adat, kedudukan dan status hukum, kondisi tak terprediksikan, aspek niskala, perubahan sosial dalam sistem adat, wacana hak waris perempuan, refleksi pengetahuan dan pengalaman, serta pada hukum perkawinan Hindu,” ucapnya.

la menambahkan, disertasi lebih dari sekedar penelitian mendalam. Disertasi membutuhkan originalitas ide dan melakukan penelitian sesuatu yang baru, berdasarkan puluhan bahkan ratusan makalah dan jurnal yang telah dibaca dan dipahami. “Disertasi bukan belajar penelitian, bukan hanya mendalami penelitian, tetapi lebih dari itu, menciptakan suatu ide yang baru, menciptakan atau mengembangkan teori yang baru dalam rangka melakukan sesuatu yang bermanfaat guna mensejahterakan umat manusia dan ini butuh waktu bertahun-tahun,” tandasnya sembari berharap ini bisa memotovasi kalangan muda.

“Atas dasar itulah,  disertasi ini diharapkan tidak hanya memenuhi manfaat teoritis belaka, tetapi juga diharapkan dapat menjadi acuan secara praksis dalam menyikapi persoalan-persoalan sosial keagamaan yang terjadi di masyarakat, terutama yang berkaitan Iangsung maupun tidak dengan fenomena perkawinan pada gelahang,” tutup Artha Dipa.

wartawan
Redaksi
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.