Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Artha Dipa Jalani Ujian Akhir Disertasi (S3) UNHI

desertasi
UJIAN - Wabup Wayan Artha Dipa saat mengikuti ujian desertasi Program Pasca Sarjana di UNHI Denpasar.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Karangasem l Wayan Artha Dipa, SH., MH., menjalani ujian Akhir Disertasi (S3) di Program Doktor Ilmu Agama dan Kebudayaan, Program Pascasarjana, Kamis (22/3), di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar.

Disertasi yang diajukan Wabup Artha Dipa berjudul "Perkawinan pada Gelahang Masyarakat Bali Hindu di Kabupaten Karangasem” diuji oleh sembilan orang Dewan Penguji. Diantaranya, Ketua/Promotor Dewan Penguji Prof. Dr. I Putu Gelgel, SH., M.Hum., Sekretaris Dr. I Wayan Budi Utama, M.Si., Ko-Promotor Dr. Ida Bagus Dharmika, MA, Dr.Ni Putu Suwardani, M.Pd.  Prof. Dr. I Wayan Suka Yasa, M.Si. , Prof Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si, Prof.Dr. Ida Bagus Gede Yudha Triguna, MS, Prof. Dr. I Kerut Suda,M.Si dan Dr.Dra. I Gusti Ayu Wimba, MM.

Dalam pemaparannya, Artha Dipa menjelaskan, Disertasi ini diajukan sebagai upaya ilmiahnya untuk mengungkap fenomena perkawinan pada gelahang yang masih kontroversial pada berbagai daerah di Bali, Khususnya di Kabupaten Karangasem. Pro Kontra yang terjadi pada masyarakat Bali Hindu di Kabupaten Karangasem tidak saja menarik secara ilmiah, tetapi juga bersifat urgen bagi keberlanjutan sistem adat, budaya dan agama Hindu di Bali. 

“Banyak Pro dan Kontra terkait masalah pernikahan Padahelahang ini, terlihat pada hak dan kewajiban adat, kedudukan dan status hukum, kondisi tak terprediksikan, aspek niskala, perubahan sosial dalam sistem adat, wacana hak waris perempuan, refleksi pengetahuan dan pengalaman, serta pada hukum perkawinan Hindu,” ucapnya.

la menambahkan, disertasi lebih dari sekedar penelitian mendalam. Disertasi membutuhkan originalitas ide dan melakukan penelitian sesuatu yang baru, berdasarkan puluhan bahkan ratusan makalah dan jurnal yang telah dibaca dan dipahami. “Disertasi bukan belajar penelitian, bukan hanya mendalami penelitian, tetapi lebih dari itu, menciptakan suatu ide yang baru, menciptakan atau mengembangkan teori yang baru dalam rangka melakukan sesuatu yang bermanfaat guna mensejahterakan umat manusia dan ini butuh waktu bertahun-tahun,” tandasnya sembari berharap ini bisa memotovasi kalangan muda.

“Atas dasar itulah,  disertasi ini diharapkan tidak hanya memenuhi manfaat teoritis belaka, tetapi juga diharapkan dapat menjadi acuan secara praksis dalam menyikapi persoalan-persoalan sosial keagamaan yang terjadi di masyarakat, terutama yang berkaitan Iangsung maupun tidak dengan fenomena perkawinan pada gelahang,” tutup Artha Dipa.

wartawan
Redaksi
Category

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.