Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Artha Dipa Jalani Ujian Akhir Disertasi (S3) UNHI

desertasi
UJIAN - Wabup Wayan Artha Dipa saat mengikuti ujian desertasi Program Pasca Sarjana di UNHI Denpasar.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Karangasem l Wayan Artha Dipa, SH., MH., menjalani ujian Akhir Disertasi (S3) di Program Doktor Ilmu Agama dan Kebudayaan, Program Pascasarjana, Kamis (22/3), di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar.

Disertasi yang diajukan Wabup Artha Dipa berjudul "Perkawinan pada Gelahang Masyarakat Bali Hindu di Kabupaten Karangasem” diuji oleh sembilan orang Dewan Penguji. Diantaranya, Ketua/Promotor Dewan Penguji Prof. Dr. I Putu Gelgel, SH., M.Hum., Sekretaris Dr. I Wayan Budi Utama, M.Si., Ko-Promotor Dr. Ida Bagus Dharmika, MA, Dr.Ni Putu Suwardani, M.Pd.  Prof. Dr. I Wayan Suka Yasa, M.Si. , Prof Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si, Prof.Dr. Ida Bagus Gede Yudha Triguna, MS, Prof. Dr. I Kerut Suda,M.Si dan Dr.Dra. I Gusti Ayu Wimba, MM.

Dalam pemaparannya, Artha Dipa menjelaskan, Disertasi ini diajukan sebagai upaya ilmiahnya untuk mengungkap fenomena perkawinan pada gelahang yang masih kontroversial pada berbagai daerah di Bali, Khususnya di Kabupaten Karangasem. Pro Kontra yang terjadi pada masyarakat Bali Hindu di Kabupaten Karangasem tidak saja menarik secara ilmiah, tetapi juga bersifat urgen bagi keberlanjutan sistem adat, budaya dan agama Hindu di Bali. 

“Banyak Pro dan Kontra terkait masalah pernikahan Padahelahang ini, terlihat pada hak dan kewajiban adat, kedudukan dan status hukum, kondisi tak terprediksikan, aspek niskala, perubahan sosial dalam sistem adat, wacana hak waris perempuan, refleksi pengetahuan dan pengalaman, serta pada hukum perkawinan Hindu,” ucapnya.

la menambahkan, disertasi lebih dari sekedar penelitian mendalam. Disertasi membutuhkan originalitas ide dan melakukan penelitian sesuatu yang baru, berdasarkan puluhan bahkan ratusan makalah dan jurnal yang telah dibaca dan dipahami. “Disertasi bukan belajar penelitian, bukan hanya mendalami penelitian, tetapi lebih dari itu, menciptakan suatu ide yang baru, menciptakan atau mengembangkan teori yang baru dalam rangka melakukan sesuatu yang bermanfaat guna mensejahterakan umat manusia dan ini butuh waktu bertahun-tahun,” tandasnya sembari berharap ini bisa memotovasi kalangan muda.

“Atas dasar itulah,  disertasi ini diharapkan tidak hanya memenuhi manfaat teoritis belaka, tetapi juga diharapkan dapat menjadi acuan secara praksis dalam menyikapi persoalan-persoalan sosial keagamaan yang terjadi di masyarakat, terutama yang berkaitan Iangsung maupun tidak dengan fenomena perkawinan pada gelahang,” tutup Artha Dipa.

wartawan
Redaksi
Category

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan, Garda Terdepan dalam Penyelamatan Korban Kapal Karam

balitribune.co.id | Negara - Di tengah duka mendalam akibat tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, ada kisah-kisah heroik yang menghangatkan hati. Kisah-kisah heroik penyelamatan yang dilakukan para nelayan tradisional Jembrana menjadi secercah harapan di tengah tragedi dan menginspirasi untuk membangun respons darurat yang lebih kuat di wilayah perairan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.