Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Artha Dipa Resmikan Pembukaan Jalan Lingkar Desa Duda

Peresmian
BUKA JALAN - Wabup Karangasem Wayan Artha Dipa saat membuka jalan baru di Desa Duda, Kecamatan Selat, Karangasem.

Amlapura, Bali Tribune

Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa didampingi Kepala BPMPD I Komang Daging, Kepala KP2T I Ketut Sumartha, Camat Selat I Ketut Mertadina, Kabag Tapem Setda I Ketut Artha Sedana, Muspika Kec.Selat, Perbekel se-Kec.Selat dan seluruh masyarakat Desa Duda meresmikan pembukaan Jalan Strategis Desa Duda “Jalan Lingkar Banjar Jangu” di Banjar Dinas Jangu Desa Duda Kecamatan Selat, Karangasem, dengan total pembiayaan rabat beton jalan sepanjang 700 meter itu sebesar Rp 168,2 juta, diambil dari anggaran APB-Des, Desa Duda, tahun anggaran 2016. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wabup Artha Dipa, Rabu (11/5).

Wakil Bupati Karangasem Artha Dipa usai peresmian mengatakan, jalan merupakan salah satu infrastruktur yang sangat penting dalam menunjang perekonomian masyarakat. Dikatakan saat ini Kabupaten Karangasem memiliki 398 ruas jalan dengan panjang total 858,326 km dengan kondisi 70,98 persen baik. Dan dengan diberlakukannya UU no 6 tahun 2014 tentang Desa, dimana ada beberapa kewenangan yang berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa, salah satunya adalah kewenangan desa untuk membangun dan memelihara sendiri jalan-jalan desa yang ada dilingkungan wilayahnya melalui dana APBDes.

“Pemkab Karangasem pada tahun 2016 ini melalui Dinas PU sedang melakukan penyusunan Data Base jalan, untuk mengidentifikasi jalan-jalan kabupaten dan jalan-jalan desa yang menjadi kewenangan kabupaten untuk menanggani jalan-jalan yang menjadi kewenangan desa dalam penanggananya,” tegas Wabup Artha Dipa. Hal itu nantinya dapat memudahkan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dalam penyusunan program jalan ke depan.

Menurutnya pembangunan jalan itu sesuai pula dengan misi kelima Bupati-Wakil Bupati Karangasem untuk membangun infrastruktur wilayah yang merata, berkeadilan dan tepat guna serta mengembangkan wilayah berbasis potensi lokal perdesaan. Pembukaan jalan lingkar  Jangu merupakan salah satu wujud nyata partisipasi masyarakat Desa Duda khusunya dalam mendukung program 100 hari kerja kami dalam rangka pembukaan jalan-jalan strategis desa yang ada di wilayah Kab.Karangasem.

Wakil Bupati pun berharap kegiatan pembukaan jalan oleh masyarakat Desa Duda kali ini bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk mengembangkan jalan-jalan strategis di desanya.

wartawan
redaksi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.