Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Artha Dipa Resmikan Pembukaan Jalan Lingkar Desa Duda

Peresmian
BUKA JALAN - Wabup Karangasem Wayan Artha Dipa saat membuka jalan baru di Desa Duda, Kecamatan Selat, Karangasem.

Amlapura, Bali Tribune

Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa didampingi Kepala BPMPD I Komang Daging, Kepala KP2T I Ketut Sumartha, Camat Selat I Ketut Mertadina, Kabag Tapem Setda I Ketut Artha Sedana, Muspika Kec.Selat, Perbekel se-Kec.Selat dan seluruh masyarakat Desa Duda meresmikan pembukaan Jalan Strategis Desa Duda “Jalan Lingkar Banjar Jangu” di Banjar Dinas Jangu Desa Duda Kecamatan Selat, Karangasem, dengan total pembiayaan rabat beton jalan sepanjang 700 meter itu sebesar Rp 168,2 juta, diambil dari anggaran APB-Des, Desa Duda, tahun anggaran 2016. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wabup Artha Dipa, Rabu (11/5).

Wakil Bupati Karangasem Artha Dipa usai peresmian mengatakan, jalan merupakan salah satu infrastruktur yang sangat penting dalam menunjang perekonomian masyarakat. Dikatakan saat ini Kabupaten Karangasem memiliki 398 ruas jalan dengan panjang total 858,326 km dengan kondisi 70,98 persen baik. Dan dengan diberlakukannya UU no 6 tahun 2014 tentang Desa, dimana ada beberapa kewenangan yang berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa, salah satunya adalah kewenangan desa untuk membangun dan memelihara sendiri jalan-jalan desa yang ada dilingkungan wilayahnya melalui dana APBDes.

“Pemkab Karangasem pada tahun 2016 ini melalui Dinas PU sedang melakukan penyusunan Data Base jalan, untuk mengidentifikasi jalan-jalan kabupaten dan jalan-jalan desa yang menjadi kewenangan kabupaten untuk menanggani jalan-jalan yang menjadi kewenangan desa dalam penanggananya,” tegas Wabup Artha Dipa. Hal itu nantinya dapat memudahkan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dalam penyusunan program jalan ke depan.

Menurutnya pembangunan jalan itu sesuai pula dengan misi kelima Bupati-Wakil Bupati Karangasem untuk membangun infrastruktur wilayah yang merata, berkeadilan dan tepat guna serta mengembangkan wilayah berbasis potensi lokal perdesaan. Pembukaan jalan lingkar  Jangu merupakan salah satu wujud nyata partisipasi masyarakat Desa Duda khusunya dalam mendukung program 100 hari kerja kami dalam rangka pembukaan jalan-jalan strategis desa yang ada di wilayah Kab.Karangasem.

Wakil Bupati pun berharap kegiatan pembukaan jalan oleh masyarakat Desa Duda kali ini bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk mengembangkan jalan-jalan strategis di desanya.

wartawan
redaksi
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.