Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Artha Dipa Resmikan Pembukaan Jalan Lingkar Desa Duda

Peresmian
BUKA JALAN - Wabup Karangasem Wayan Artha Dipa saat membuka jalan baru di Desa Duda, Kecamatan Selat, Karangasem.

Amlapura, Bali Tribune

Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa didampingi Kepala BPMPD I Komang Daging, Kepala KP2T I Ketut Sumartha, Camat Selat I Ketut Mertadina, Kabag Tapem Setda I Ketut Artha Sedana, Muspika Kec.Selat, Perbekel se-Kec.Selat dan seluruh masyarakat Desa Duda meresmikan pembukaan Jalan Strategis Desa Duda “Jalan Lingkar Banjar Jangu” di Banjar Dinas Jangu Desa Duda Kecamatan Selat, Karangasem, dengan total pembiayaan rabat beton jalan sepanjang 700 meter itu sebesar Rp 168,2 juta, diambil dari anggaran APB-Des, Desa Duda, tahun anggaran 2016. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wabup Artha Dipa, Rabu (11/5).

Wakil Bupati Karangasem Artha Dipa usai peresmian mengatakan, jalan merupakan salah satu infrastruktur yang sangat penting dalam menunjang perekonomian masyarakat. Dikatakan saat ini Kabupaten Karangasem memiliki 398 ruas jalan dengan panjang total 858,326 km dengan kondisi 70,98 persen baik. Dan dengan diberlakukannya UU no 6 tahun 2014 tentang Desa, dimana ada beberapa kewenangan yang berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa, salah satunya adalah kewenangan desa untuk membangun dan memelihara sendiri jalan-jalan desa yang ada dilingkungan wilayahnya melalui dana APBDes.

“Pemkab Karangasem pada tahun 2016 ini melalui Dinas PU sedang melakukan penyusunan Data Base jalan, untuk mengidentifikasi jalan-jalan kabupaten dan jalan-jalan desa yang menjadi kewenangan kabupaten untuk menanggani jalan-jalan yang menjadi kewenangan desa dalam penanggananya,” tegas Wabup Artha Dipa. Hal itu nantinya dapat memudahkan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dalam penyusunan program jalan ke depan.

Menurutnya pembangunan jalan itu sesuai pula dengan misi kelima Bupati-Wakil Bupati Karangasem untuk membangun infrastruktur wilayah yang merata, berkeadilan dan tepat guna serta mengembangkan wilayah berbasis potensi lokal perdesaan. Pembukaan jalan lingkar  Jangu merupakan salah satu wujud nyata partisipasi masyarakat Desa Duda khusunya dalam mendukung program 100 hari kerja kami dalam rangka pembukaan jalan-jalan strategis desa yang ada di wilayah Kab.Karangasem.

Wakil Bupati pun berharap kegiatan pembukaan jalan oleh masyarakat Desa Duda kali ini bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk mengembangkan jalan-jalan strategis di desanya.

wartawan
redaksi
Category

Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia, Tokocrypto Siap Menggenjot Pertumbuhan

balitribune.co.id | Tabanan - Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto, Calvin Kizana didampingi Chief Marketing Officer (CMO) Binance, Rachel Conlan, disela-sela  jumpa wartawan hari kedua kegiatan Coinfest Asia 2025 di Nuanu, Tabanan, Jumat (22/8) mengungkapkan, Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Tokocrypto untuk pertumbuhan hingga tiga kali lipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.