Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Badung Irup Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Maksimalkan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

Upacara
Bali Tribune / IRUP - Wabup Bagus Alit Sucipta menjadi Inspektur Upacara saat Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 di Lapangan Puspem Badung, Senin (27/4/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026, Senin (27/4) di Lapangan Puspem Badung. Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Tema tersebut mengandung makna kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal dan bersama-sama mewujudkan Asta Cita yang merepresentasikan harapan bangsa Indonesia dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Apel tersebut diikuti Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta beserta Forkopimda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua Organisasi Kewanitaan, ASN dan TNI/Polri.

Ditemui usai memimpin apel, Wabup. Bagus Alit Sucipta menjelaskan, peringatan hari otonomi daerah dapat dijadikan momentum untuk mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat badung. Terlebih saat ini Badung telah memiliki Mal Pelayanan Publik sebagai tempat terintegrasi menyatukan jenis layanan sehingga mempermudah masyarakat mendapat pelayanan yang cepat, aman dan nyaman. "Hadirnya undang-undang 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, tentunya kita di daerah akan memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat, melalui mal pelayanan publik yang sering dijadikan pilot projek, percontohan bagi daerah di Indonesia," jelasnya. Selain itu, melalui peringatan ini, Pemkab Badung tetap meningkatkan daya saing daerah serta memaksimalkan program dan kebijakan yang telah dituangkan dalam visi dan misi badung serta diimplementasikan dalam sapta kriya adi cipta sebagai program prioritas pembangunan badung yang muaranya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kebahagiaan krama Badung.

Sementara sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang disampaikan Wabup. Bagus Alit Sucipta menekankan, kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan kebijakan nasional memerlukan komitmen bersama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata. "Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan dapat tercapai secara optimal. Oleh karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional," terangnya.

Ditambahkan, upaya membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tidak dapat dilepaskan dari kapasitas masing-masing tingkatan pemerintahan, karena merupakan faktor kunci untuk melaksanakan otonomi secara efektif. Oleh karenanya, upaya peningkatan kapasitas daerah menjadi hal prioritas dengan memberikan atensi pada aspek. Pertama, penguatan sumber daya manusia aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi, kerjasama dengan perguruan tinggi dan beasiswa. Kedua, peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, desain APBD berbasis kinerja dan kerjasama dengan perbankan sebagai upaya membuka akses ke pembiayaan alternatif. Ketiga, penguatan kelembagaan dan tata kelola dengan melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas.

Ditekankan pula hal-hal strategis yang perlu menjadi perhatian semua pihak guna mengharmoniskan gerak langkah pada tatanan implementasi. Mulai dari program kerja prioritas nasional yang terbagi ke dalam delapan klaster. Secara spesifik program yang hendak dicapai yakni Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Sumatra serta pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kemudian reformasi birokrasi berbasis outcomes yang diperkuat dengan digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah, penguatan kemandirian fiskal daerah, kolaborasi antar daerah, meningkatkan pelayanan dasar dan pengentasan ketimpangan serta penguatan stabilitas dan ketahanan daerah.

wartawan
ANA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.