Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Badung Lepas 755 Atlet ke Porjar Bali

DILEPAS - Wabup Ketut Suiasa melepas kontingen Porjar Badung di Lapangan Puspem Badung, Jumat (1/6).

BALI TRIBUNE -  Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa melepas kontingen Porjar Badung di Lapangan Puspem Badung, Jumat (1/6). Kontingen Badung sebanyak 755 yang terdiri dari atlet 627 orang dan 120 pelatih. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Badung Putu Parwata berserta anggota DPRD Badung, Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Ketut Widia Astika, Kabag Humas Putu Thomas Yuniarta dan Ketua KONI Badung Made Nariana.  Suiasa mengatakan keberhasilan dan pencapaian prestasi dalam olahraga sangat ditentukan oleh upaya pembinaan baik di bidang teknis ataupun mental. Selain itu, para atlet perlu mencari pengalaman dalam bentuk pertandingan. “Jadikan Porjar Provinsi Bali ini sebagai ajang untuk menambah jam terbang atlet. Saya percaya atlet Porjar Badung sudah mempersiapkan diri,” ujar Suiasa.  Suiasa berpesan agar atlet Badung dapat bertanding secara maksimal, berkonsentrasi penuh menghadapi event Porjar Bali sehingga dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya untuk merebut prestasi tertinggi dengan meraih medali emas sebanyak-banyaknya sehingga perolehan medali tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. “Raih prestasi, harumkan nama Badung. Juga yang tidak kalah penting tunjukkan dan junjung tinggi sikap sportivitas dalam berkompetisi. Sportivitas ini bukan berarti kita mengalah, melainkan menjunjung tinggi sportivitas olahraga,” tegas Suiasa. Ketua kontingen Porjar Badung yang juga Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Ketut Widia Astika melaporkan persipan kontingen Porjar Badung sudah dilaksanakan sejak berakhirnya Porjar Badung 28 Maret 2018 sampai sekarang. Jumlah cabang olahraga yang diikuti 21 cabang olahraga, ditambah 8 cabang olahraga eksebisi seperti panahan, petanque, dansa, balap sepeda, kabaddi, wushu, kempo, dan softball.

wartawan
I Made Darna
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.