Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Diar Serahkan Ratusan SK Pensiun ASN

SK Pensiun
Bali Tribune / SK PENSIUN - Wabup I Wayan Diar menyerahkan SK Pensiun tahun 2025 di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/3)

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan 185 SK Pensiunan ASN Tahun 2025. Penyerahan SK Pensiun yang berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli juga di hadiri Staf Ahli Bupati Bangli, Kaban BKPSDM, serta para calon pensiunan di lingkungan Pemkab Bangli, Selasa (4/3). Penyerahan SK pensiun tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Dana Taspen.

Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah berperan penting dalam pelaksanaan pemenuhan hak bagi pensiunan beserta keluarganya. 

"Terima kasih kepada Bapak-Ibu penerima SK purna tugas hari ini atas pengabdian yang baik dengan dedikasi tinggi selama menjabat sebagai PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli," ujar Wabup asal Desa Belantih tersebut.

Wabup Diar juga menambahkan bahwa keteladanan serta etos kerja yang telah di tunjukkan selama ini dapat dicontoh oleh junior-juniornya yang masih mengabdi saat ini. 

"Kami atas nama Pemkab Bangli mohon maaf apabila penghormatan purna tugas ini dilaksanakan secara sederhana, semoga pengabdian Bapak-Ibu selama ini menjadi amal yang mulia serta menjadi nilai ibadah," sebut Wabup Diar.

Sementara Kaban BKPSDM, Made Mahendra Putra mengungkapkan, jumlah seluruh ASN di Bangli sebanyak 7.641 orang yang tersebar di 36 Perangkat Daerah Kabupaten Bangli. Adapun rinciannya terdiri dari : 2.782 orang  PNS, 647 orang PPPK dan 3.212 orang Non ASN. 

"Untuk statistik jumlah pensiunan pegawai di Bangli dalam 2 tahun terakhir yakni, Tahun 2024 sebanyak 216 orang pensiun dan Tahun 2025 sebanyak 185 orang pensiun", kata Mahendra Putra.

wartawan
SAM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.