Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Gianyar Akan Dilaporkan ke Polda - Dituntut Ganti Rugi Rp50 Juta

MENUNTUT WABUP - Cokorda Oka Supartika di dampingi anaknya Cokorda Bagus Darmayuda yang menuntut Wabup Gianyar membayar ganti rugi Rp50 juta.

Gianyar, Bali Tribune

Aksi Wakil Bupati Gianyar I Made Mahaystra melakukan pembongkaran terhadap delapan unit warung  di dua bangunan semi permanen di Payangan, berbuntut panjang.  Merasa dirugikan, Cokorda  Oka Supartika dari Puri Denpasar, Payangan menuntut ganti rugi senilai Rp50 juta.  Wabup Gianyar dinilai  secara  tidak sah  memerintahkan  Pol  PP Gianyar membongkar warung miliknya, dengan dalih penertiban areal Pasar Payangan.

Di hadapan awak media, Rabu (13/4), Cokorda Oka Supartika (80) di dampingi anaknya Cokorda Bagus Darmayuda  mengatakan, selain ganti rugi, pihaknya juga menuntut  Wabup Mahayastra mengambalikan nama baik keluarga melalui iklan di media massa.

Cokorda Oka Supartika menilai, penertiban pasar yang dilakukan Wabup Mahayastra salah kaprah, karena  kawasan Pasar Payangan adalah  di sebelah Barat  jalan raya Payangan. Sementara di seberang pasar adalah telajakan Puri Denpasar, Payangan,  yang selama ini  sebagian dipersilakan dimanfaatkan  untuk  kepentingan   umum.  

“Kami membangun warung di atas tanah leluhur kami.  Setidaknya,  Mahayastra yang juga warga Payangan, permisi dulu ke puri sebelum main perintah. Ini bukan penertiban namanya, tapi perusakan,” terangnya.

Disebutkan,  keluarga  puri selalu mempersilakan pemanfaatan telajakan  seluas 13, 8 meter persegi itu untuk  kepentingan umum.  Termasuk  pembangunan Tugu Monumen Perjuangan pada tahun 1982, pemanfaatan parkir dan kegiatan lainnya. Namun, tetap dikoordinasikan  dulu dengan pihak puri. “Pemerintah  sebelumnya selalu permisi dan minta izin untuk pemanfaatannya. Kini, justru merusak warung orang tanpa pemberitahuan,” kesalnya.

Herannya lagi, pembongkaran warung yang dilakukan  petugas bersifat tebang pilih.  “Kalau bahasanya penertiban, kenapa  warung milik   kami saja yang dibongkar. Itu ada satu bangunan lagi yang terdiri dari dua unit bangunan  tidak dibongkar.  Ada apa ini,” herannya.

Menunjukkan keseriusannya, Cokorda mengaku akan  menempuh upaya hukum. Langkah awal, melaporkan Wakil Bupati  ke Polda Bali karena  atas perintahnya, petugas Pol PP  telah melakukan perusakan. 

“Tadi kami sudah berupaya bertemu  Pak Sekda Gianyar yang lebih tahu urusan teknis. Namun sayang,  beliau sedang ada urusan lain.  Besok, kami akan kembali menghadap dan mempertanyakan legalitas Pemkab Gianyar atas  tanah telajakan kami,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Selasa (12/4), ketegangan mewarnai penertiban  dua buah  bangunan yang terdiri dari delapan unit warung semi permanen  di areal Tugu Monumen Perjuangan, Pasar Payangan Gianyar. Pembongkaran di bawah pimpinan Wakil Bupati Gianyar, I  Made Mahayastra itupun mendapat perlawanan  pihak keluarga Cokorda Oka Supartika. Debat kusir tak terelakkan antara  Wabup Mahayastra  dengan pihak puri karena pembongkaran itu tanpa pemberitahuan.

wartawan
habit

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.