Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Kasta Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Bali Tribune / PILAH SAMPAH - Wabup Made Kasta minta warga memilah sampah di rumah.



balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengajak warga untuk memilah sampah dari rumah. Warga juga diharapkan bisa mentaati jadwal pembuangan sampah, sesuai hari dan jenis sampah yang sudah ditentukan. Ajakan itu disampaikan Wabup Kasta saat mengunjungi Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) “Akah Asri” di Desa Akah, Kecamatan Klungkung, Sabtu (9/10/21).

Wabup Kasta melihat lebih dekat proses pengolahan sampah dan memberi semangat petugas disana. Wabup berharap keberadaan TPS3R Desa Akah ini bisa berjalan maksimal dalam menangani sampah diwilayah tersebut. Pupuk organik berupa kompos yang dihasilkan dari pengolahan sampah di TPS3R Akah Asri ini didorong untuk dapat diuji coba, sehingga apabila memiliki mutu bagus, kedepan bisa dipasarkan lebih luas. “Keberadaan TPS3R ini agar berjalan maksimal dalam menangani sampah, mari pilah sampah dari rumah,” ujar Wabup Kasta.

Petugas Pendamping TPS3R dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali, Ida Bagus Anom mengatakan, TPS3R Akah Asri memiliki petugas 12 orang tenaga angkut dan pemilah. TPS3R ini dibangun dilahan seluas hampir 23 are disebelah utara Setra Desa Adat Akah. "Di sini selain bangunan tempat pengolahan sampah juga ada lahan Hatinya PKK, gedung kantor dan pertamanan," sebutnya.

Untuk jadwal pembuangan sampah, kata Ida Bagus Anom dibagi dalam tiga sesi. Hari Senin jadwal pembuangan sampah anorganik, hari Jumat sampah residu, sementara untuk sampah organik dibuang diluar hari tersebut, yakni Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu. "Untuk jadwal pembuangan sampah dan pemilah sampah dari rumah sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.