Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Kasta Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Bali Tribune / PILAH SAMPAH - Wabup Made Kasta minta warga memilah sampah di rumah.



balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengajak warga untuk memilah sampah dari rumah. Warga juga diharapkan bisa mentaati jadwal pembuangan sampah, sesuai hari dan jenis sampah yang sudah ditentukan. Ajakan itu disampaikan Wabup Kasta saat mengunjungi Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) “Akah Asri” di Desa Akah, Kecamatan Klungkung, Sabtu (9/10/21).

Wabup Kasta melihat lebih dekat proses pengolahan sampah dan memberi semangat petugas disana. Wabup berharap keberadaan TPS3R Desa Akah ini bisa berjalan maksimal dalam menangani sampah diwilayah tersebut. Pupuk organik berupa kompos yang dihasilkan dari pengolahan sampah di TPS3R Akah Asri ini didorong untuk dapat diuji coba, sehingga apabila memiliki mutu bagus, kedepan bisa dipasarkan lebih luas. “Keberadaan TPS3R ini agar berjalan maksimal dalam menangani sampah, mari pilah sampah dari rumah,” ujar Wabup Kasta.

Petugas Pendamping TPS3R dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali, Ida Bagus Anom mengatakan, TPS3R Akah Asri memiliki petugas 12 orang tenaga angkut dan pemilah. TPS3R ini dibangun dilahan seluas hampir 23 are disebelah utara Setra Desa Adat Akah. "Di sini selain bangunan tempat pengolahan sampah juga ada lahan Hatinya PKK, gedung kantor dan pertamanan," sebutnya.

Untuk jadwal pembuangan sampah, kata Ida Bagus Anom dibagi dalam tiga sesi. Hari Senin jadwal pembuangan sampah anorganik, hari Jumat sampah residu, sementara untuk sampah organik dibuang diluar hari tersebut, yakni Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu. "Untuk jadwal pembuangan sampah dan pemilah sampah dari rumah sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.