Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Kasta Matangkan Konsep Desa Wisata Akah

Bali Tribune/ AKAH - Wabup Made Kasta matangkan Desa Akah sebagai desa Wisata.
balitribune.co.id | Semarapura - Guna mematangkan konsep Desa Wisata Akah Klungkung, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta kembali melakukan penelusuran jalur tracking dan tempat yang akan dijadikan sebagai objek wisata yang ada di desanya, Jumat (17/1). 
 
Wabup Made Kasta bersama Kepala Dinas Pariwisata Nengah Sukasta, Perbekel Desa Akah Nyoman Sujati, Ketua Kelompok Sadar Wisata Ketut Sukadana, serta sejumlah warga, berjalan kaki menempuh jalur tracking sejauh sekitar tiga setengah kilometer melintasi persawahan, menerabas semak belukar, melintasi sungai hingga menaiki dan menuruni lembah.
 
Dalam perjalanan yang dimulai pukul 7.30 wita tersebut rombongan memulai perjalanan dari Kantor Desa Akah ke arah barat melintasi setra Desa Akah kemudian berbelok ke utara menuju arah Polsek Kota yang berada di area persawahan. Rombongan selanjutnya berjalan di atas gundukan sawah, menuruni lembah dan melintasi sungai hingga sampai di lokasi objek pertama yakni Goa Panji Landung.
 
Wabup Made Kasta mengatakan Goa Panji Landung yang terletak di lembah sungai ini merupakan tempat yang dianggap sakral dan angker bagi penduduk setempat. Goa ini memiliki kedalaman sekitar 10 meter dengan lebar pintu masuk sekitar 2 s/d 3 meter. Di sekitar tempat ini juga terdapat tiga buah pancuran air yang diyakini dapat menyembuhkan penyakit. Untuk mewujudkan Goa Panji Landung sebagai salah satu destinasi wisata spiritual, ke depan akan dilakukan penataan di sekitar goa serta membuat jalur supaya tempat ini menjadi lebih mudah untuk diakses.
 
Setelah beristirahat sejenak dan menikmati suasana Goa Panji Landung yang sunyi dan hening, Wabup Made Kasta bersama rombongan kembali melanjutkan perjalanan hingga tiba di sebuah lahan yang terletak di atas aliran Sungai Unda. Wabup Made Kasta mengatakan, di lahan seluas sekitar 10 are ini nantinya akan dibangun sebuah rumah makan. Dengan mengandalkan pemandangan sungai Unda, diharapkan akan banyak wisatawan yang berkunjung untuk menikmati hidangan sekaligus pemandangan alamnya.
 
Tiba di lokasi terakhir pada pukul 10.30 wita, Wabup Made Kasta kembali menunjukkan sebuah tempat spiritual yang akan dijadikan sebagai objek wisata spiritual yakni Pura Beji Pasekan Desa Akah. Pura ini terletak di pinggir aliran Sungai Unda dan memiliki sebuah pancuran dari mata air yang tidak pernah surut. Air ini ini biasanya digunakan warga sebagai sarana upacara dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Sejumlah orang yang turut dalam rombongan pun turut mencoba merasakan segarnya air dari pancuran ini. Wabup Made Kasta mengingatkan anggota Pokdarwis untuk mulai bekerja menata objek yang akan dijadikan tempat wisata dan yang paling penting membersihkannya dari sampah plastik. Dirinya optimis, Desa Akah memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi Desa Wisata.
 
Kadis Pariwisata Nengah Sukasta mengatakan banyak hal yang masih harus benahi diantaranya menyiapkan penataan destinasi yang ada, perbaikan jalan setapak yang akan dilalui menuju destinsasi, tempat parkir, penyediaan souvenir, tempat kuliner dan utamanya kebersihan. Pihaknya mengaku sudah mengkomunikasikan dengan Wabup Made Kasta yang juga selaku tokoh desa setempat dan ketua Pokdarwis, bahwa tahun ini akan ada kucuran dana desa sebesar Rp 400 juta yang akan digunakan untuk menata kawasan ini. Namun selain dana, yang tidak kalah penting dalam pengembangan Pokdarwis dan pembangunan desa wisata adalah peran masyarakat setempat yang harus aktif untuk menggali potensi yang ada di desa bersangkutan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.