Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Kasta Matangkan Konsep Desa Wisata Akah

Bali Tribune/ AKAH - Wabup Made Kasta matangkan Desa Akah sebagai desa Wisata.
balitribune.co.id | Semarapura - Guna mematangkan konsep Desa Wisata Akah Klungkung, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta kembali melakukan penelusuran jalur tracking dan tempat yang akan dijadikan sebagai objek wisata yang ada di desanya, Jumat (17/1). 
 
Wabup Made Kasta bersama Kepala Dinas Pariwisata Nengah Sukasta, Perbekel Desa Akah Nyoman Sujati, Ketua Kelompok Sadar Wisata Ketut Sukadana, serta sejumlah warga, berjalan kaki menempuh jalur tracking sejauh sekitar tiga setengah kilometer melintasi persawahan, menerabas semak belukar, melintasi sungai hingga menaiki dan menuruni lembah.
 
Dalam perjalanan yang dimulai pukul 7.30 wita tersebut rombongan memulai perjalanan dari Kantor Desa Akah ke arah barat melintasi setra Desa Akah kemudian berbelok ke utara menuju arah Polsek Kota yang berada di area persawahan. Rombongan selanjutnya berjalan di atas gundukan sawah, menuruni lembah dan melintasi sungai hingga sampai di lokasi objek pertama yakni Goa Panji Landung.
 
Wabup Made Kasta mengatakan Goa Panji Landung yang terletak di lembah sungai ini merupakan tempat yang dianggap sakral dan angker bagi penduduk setempat. Goa ini memiliki kedalaman sekitar 10 meter dengan lebar pintu masuk sekitar 2 s/d 3 meter. Di sekitar tempat ini juga terdapat tiga buah pancuran air yang diyakini dapat menyembuhkan penyakit. Untuk mewujudkan Goa Panji Landung sebagai salah satu destinasi wisata spiritual, ke depan akan dilakukan penataan di sekitar goa serta membuat jalur supaya tempat ini menjadi lebih mudah untuk diakses.
 
Setelah beristirahat sejenak dan menikmati suasana Goa Panji Landung yang sunyi dan hening, Wabup Made Kasta bersama rombongan kembali melanjutkan perjalanan hingga tiba di sebuah lahan yang terletak di atas aliran Sungai Unda. Wabup Made Kasta mengatakan, di lahan seluas sekitar 10 are ini nantinya akan dibangun sebuah rumah makan. Dengan mengandalkan pemandangan sungai Unda, diharapkan akan banyak wisatawan yang berkunjung untuk menikmati hidangan sekaligus pemandangan alamnya.
 
Tiba di lokasi terakhir pada pukul 10.30 wita, Wabup Made Kasta kembali menunjukkan sebuah tempat spiritual yang akan dijadikan sebagai objek wisata spiritual yakni Pura Beji Pasekan Desa Akah. Pura ini terletak di pinggir aliran Sungai Unda dan memiliki sebuah pancuran dari mata air yang tidak pernah surut. Air ini ini biasanya digunakan warga sebagai sarana upacara dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Sejumlah orang yang turut dalam rombongan pun turut mencoba merasakan segarnya air dari pancuran ini. Wabup Made Kasta mengingatkan anggota Pokdarwis untuk mulai bekerja menata objek yang akan dijadikan tempat wisata dan yang paling penting membersihkannya dari sampah plastik. Dirinya optimis, Desa Akah memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi Desa Wisata.
 
Kadis Pariwisata Nengah Sukasta mengatakan banyak hal yang masih harus benahi diantaranya menyiapkan penataan destinasi yang ada, perbaikan jalan setapak yang akan dilalui menuju destinsasi, tempat parkir, penyediaan souvenir, tempat kuliner dan utamanya kebersihan. Pihaknya mengaku sudah mengkomunikasikan dengan Wabup Made Kasta yang juga selaku tokoh desa setempat dan ketua Pokdarwis, bahwa tahun ini akan ada kucuran dana desa sebesar Rp 400 juta yang akan digunakan untuk menata kawasan ini. Namun selain dana, yang tidak kalah penting dalam pengembangan Pokdarwis dan pembangunan desa wisata adalah peran masyarakat setempat yang harus aktif untuk menggali potensi yang ada di desa bersangkutan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.