Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Kasta Serahkan Bantuan kepada Balita Penderita Jantung Bocor

Bali Tribune/ SERAHKAN - Wabup I Made Kasta serahkan sembako kepada balita penderita penyakit jantung bocor.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bentuk kepedulian Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta yang juga selaku Ketua PMI Klungkung terlihat ketika menyerahkan bantuan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) kepada balita penderita penyakit jantung bocor. Bantuan tersebut diserahkan setelah sebelumnya Wabup Kasta mendapatkan informasi terkait kondisi yang dialami oleh salah seorang warganya yang masih berusia satu setengah bulan itu. "Saya sangat merasa perihatin setelah melihat keadaan yang dialami Ni Kadek Ayu Padmini Suari sejak baru lahir," ujar Wabup Kasta didampingi beberapa staf PMI Klungkung usai menyerahkan bantuan tersebut di Banjar Ayung, lingkungan Kelurahan Semarapura Kelod, Selasa (28/7).
 
Wabup Kasta juga sudah menugaskan dinas terkait agar segera menindaklanjuti langkah-langkah penanganan kedepan baik itu berupa bantuan sosial maupun penanganan kesehatannya secara rutin. "Saya sudah tugaskan dinas terkait untuk segera menindaklanjuti langkah-langkah kedepan, baik itu bantuan sosial maupun penanganan kesehatannya. Upaya ini dilakukan agar Kadek Ayu segera bisa pulih dari sakitnya," ujar Wabup Kasta.
 
Usai menyerahkan bantuan tersebut Wabup Kasta mengatakan sangat berterima kasih kepada PMI karena sudah bersama membantu masyarakat Klungkung dalam menangani permasalahan baik dibidang sosial maupun dibidang kesehatan. ”PMI dan Pemerintah harus terus saling bekerjasama dan berkomunikasi yang baik untuk menangani permasalahah masyarakat seperti contohnya yang saat ini dialami oleh Kadek Ayu. Semoga dengan bantuan ini bisa lebih bermanfaat," harap Wabup Kasta.
 
Menurut penjelasan Ni Kadek Sri Asih (60) yang merupakan nenek dari Ni Kadek Ayu Padmini Suari, penyakit jantung bocor cucunya itu dialami sejak baru lahir. Ayahnya yang bernama Made Alit Guna Artana juga mengalami sakit ODGJ sejak lima tahun dan sering bolak balik masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli. Sedangkan ibunya juga sudah meninggalkan Kadek Ayu ke rumah asalnya di Banjar Jro Agung, Gelgel sejak ia berumur tujuh bulan. "Kesehariannya saya yang merawat dan mengajak Kadek Ayu, sebab saat ini ayahnya sudah tiga bulan masuk RSJ Bangli. Dengan situasi itu, berstatus belum cerai ibunya akhirnya memutuskan untuk pergi ke rumah asalnya dan mengajak seorang kakak kandung dari Ni Kadek Ayu yang masih berusia lima tahun," kata Kadek Sri Asih saat dikonfirmasi.
 
Ni Kadek Sri Asih juga menambahkan bahwa sebelumnya dirinya pernah bekerja membuat banten di Griya Kamasan, setelah kejadian ini akhirnya Sri Asih berhenti bekerja dan fokus merawat cucunya bersama anak perempuannya yang saat ini juga berhenti bekerja akibat pendemi Covid-19. Selain itu, Kadek Ayu juga punya riwayat penyakit penyempitan pernapasan yang secara rutin sudah setiap bulan diajak cek kontrol ke RS Sanglah sebanyak dua hingga tiga kali tergantung pemanggilan dari dokter. Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah atas kepedulian dan bantuan yang telah diberikan kepada cucunya itu. "Terimakasih atas bentuk kepedulian pemerintah yang telah memberikan bantuan dan doa kepada cucu saya," ucapnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.