Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Kasta Tinjau Saluran Got Jebol di Kampung Kusamba

Bali Tribune/ CEK - Wabup Made Kasta cek saluran got jebol di Lampung Kusamba.



balitribune.co.id | Semarapura - Telah diajukan dalam Musrenbang, saluran got dan trotoar di sepanjang Jalan Pantai Kampung Kusamba, tepatnya setelah Masjid Al-Mahdi masih dalam kondisi yang mengkhawatirkan, terlebih dalam kondisi musim hujan seperti saat ini kerusakan tersebut mengakibatkan banjir di sepanjang jalan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Menindaklanjuti keluhan tersebut Wabup Kasta meninjau secara langsung ke Desa Kampung Kusamba didampingi Sekertaris Desa Kampung Kusamba HK Samsul Bahri, Rabu (13/722).

Dalam tinjauannya Wabup Kasta langsung menghubungi Dinas PUPR mengenai kelanjutan penanganan got yang rusak ini, kondisi got dilihatnya sudah tidak layak dan tidak berfungsi sebagai saluran air. “Setelah kita cek ternyata benar kondisi got sebelah barat ini sudah rusak, saya berharap terhadap Dinas PUPR untuk segera menindaklanjuti perbaikannya karena dari Desa Kampung Kusamba sendiri sudah melakukan pengajuan, segera perbaiki agar nyaman warga kita beraktivitas,” harap Wabup Kasta.

Sekdes Kampung Kusamba Samsul Bahri menyampaikan bahwa pengusulan perbaikan saluran got sepanjang 300 meter ini sudah diusulkan dalam Musrenbang, terdapat dua pengajuan yaitu untuk perbaikan saluran got dan trotoar serta pembuatan tanggul Sungai Canigara. “Kemarin baru trotoar sisi Timur yang mendapat perbaikan, namun sisi Barat hingga kini belum mendapat penanganan,” ucap Sekdes Bahri .

Sekdes Samsul Bahri berharap saluran got ini segera dapat perbaikan, selain untuk kenyamanan warga, kerusakan ini juga tidak enak dipandang bagi wajah desa, terlebih sekarang Kampung Kusamba sudah menjadi jalur pariwisata, jalur ke pelabuhan, dan tempat kunjungan wisata ziarah makam Habib Ali Bin Abu Bakar Al Khamid.

wartawan
SUG
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.