Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Sanjaya Ajak Warga Asah Satukan Hati Bangun Tabanan

DPRD
Kehadiran Wabup didampingi anggota DPRD Tabanan I Wayan Tamba, Camat Penebel, Perbekel, serta Tokoh Adat setempat

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melakukan Persembahyangan di Pura Puseh lan Bale Agung, Desa Pakraman (DP) Asah, Pitra, Penebel, Minggu (11/3) kemarin. Kehadiran Wabup didampingi anggota DPRD Tabanan I Wayan Tamba, Camat Penebel, Perbekel serta tokoh adat setempat.

Disela-sela kegiatan, Wabup Sanjaya menyatakan, persembahyangan itu dilaksanakan serangkaian kegiatan ritual melasti yang dilaksanakan karma Desa Asah.

“Namanya juga wakil rakyat, adalah merupakan pelayan masyarakat, tiang tetep harus mengabdi buat masyarakat. Walaupun sebagaimana sibuknya, kita harus hadir. Dan ini merupakan cerminan bhakti kami sebagai pemimpin kepada masyarakat, dan masyarakat sudah merupakan rumah bagi tiang”, ucapnya.

Ia menambahkan, dengan turun menemui masayarakat, bertatap muka dengan masyarakat bisa membuatnya lebih bahagia.
“Garjita manah Titiang sawireh polih sadu ajeng sadu arep, sareng semeton titiang sinami. Ritatkala hari yang baik niki, kita bersama-sama tadi menghaturkan sembah bhakti driki ring parahyangan, Puseh lan Bale Agung Desa Pekraman Asah, dumogi sangkaning Pasuecan Ida Bhatara, paswecan Ida Sang Hyang Widhi Wasa kita bersama-sama selalu diberikan tuntunan sane becik. Dalam rangka ngemargiang swadharma, baik swadharmaning negara maupun swadharmaning agama”, paparnya.

Pada kesempatan itu, Wabup Sanjaya menghimbau masyarakat Asah untuk tetap menjaga persatuan yang sudah terjalin sejak dahulu.

“Apa yang yang baik, marilah tetap kita jaga. Selama masyarakat tetap bersatu, maka Kami di Pemerintah pasti akan terus mensuport, terus membantu apa yang kurang di masyarakat. Ngiring satukan tekad, satukan cita-cita, satukan harapan, satukan rasa, dan satukan hati, dalam rangka membangun Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi”, harap Sanjaya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.