Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Sanjaya Hadiri Karya Ngusaba Desa

NGUSABA – Wabup Sanjaya hadiri Ngusaba Nini Lan Wraspati Kalpa di Desa Pakraman Sembung Gede.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Dudonan karya ngusaba desa, ngusaba nini lan wraspati kalpa di Desa Pakraman Sembung Gede, Sabtu (22/9).  Dalam sambutannya Wabup Sanjaya memberikan apresiasi kepada masyarakat Sembung Gede, dan berpesan agar masyarakat selalu menjaga persatuan dan menjaga kelestarian adat, agama dan budaya. “Saya memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Pakraman Sembung Gede yang telah melaksanakan karya dengan kompak, gotong-royong dan bersatu sehingga karya ini dapat berjalan dengan baik. Ingat selalu jaga persatuan dan kesatuan serta kelestarian adat agama dan budaya kita.” Ungkapnya. Pihaknya berharap masyarakat selalu menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah untuk bersama-sama mewujudkan Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi. “Jaga hubungan dengan komunikasi dan koordinasi. Ke depan harus lebih pro aktif, apa yang menjadi keinginan warga dikomunikasikan ke pemerintah,” imbuhnya. Panitia karya Gusti Nyoman Subagia menjelaskan tujuan kegiatan ini secara umum adalah untuk memohon kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa untuk memberikan kesuburan dan perbaikan di Bumi, serta memohon ketenangan dan keharmonisan kepada pemerintah dan masyarakat Tabanan. “Kita berharap agar masyarakat dan pemerintahan dapat berjalan dengan harmonis dan sejahtera,” ungkapnya. Pihaknya menjelaskan, puncak karya ini akan berlangsung pada Purnama Kapat tanggal 24 September. Dalam karya ini, setiap pengempon dikenai iuran 1,2juta rupiah per Kepala Keluarga (KK). “Pelaksanaan karya ini sudah di program sejak 3 tahun lalu.Pengempon pura terdiri dari 3 banjar yakni banjar Sembung Gede Kaja, Kelod dan Tengah,” imbuhnya.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.