Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Sanjaya Hadiri Upacara Pitra Yadnya di Pupuan

HADIRI - Wabup I Komang Gede Sanjaya menghadiri upacara Pitra Yadnya di Pupuan, Minggu (15/7).

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri upacara Pitra Yadnya di Pupuan, Minggu (15/7), di dua lokasi, yakni di Desa Pakraman Bantiran dan di Desa Pujungan. Turut hadir anggota DPR RI I Made Urip, Anggota DPRD Provinsi Bali I Gede Made Suamba, Anggota DPRD Tabanan I Gede Purnawan, Camat Pupuan Agus Hendra dan tokoh masyarakat setempat. Wabup Sanjaya memberikan apresiasi kepada masyarakat Pupuan. Dikatakannya, Desa Pakraman di Pupuan merupakan salah satu Desa Pakraman perintis pengabenan massal di Bali yang kemudian diikuti oleh banyak Desa Pakraman yang lain. “Saya memberikan apresiasi kepada saudara-saudara saya di sini. Sejak tahun 80-an Pupuan sudah menyelenggarakan ngaben massal, dimana seperti kita ketahui saat ini 346 Desa Pakraman di Bali sudah mengikuti pola ini.” ungkapnya. Wabup Sanjaya menjelaskan meskipun dilakukan dengan massal, ngaben ini tidak mengurangi makna dari upacara yang dilakukan sesuai dengan dasar agama. Dengan adanya ngaben massal ini juga dapat meringankan beban masyarakat. “Ngaben Massal tidak mengurangi makna upacara, dan bahkan bisa mengurangi beban keluarga. Jika dilakukan sendiri paling tidak ngaben bisa menghabiskan biaya sekitar 300 juta namun dengan kegiatan ini biayanya lebih ringan,” ujarnya. Wabup Sanjaya mengajak warga untuk selalu menjunjung persatuan dan kesatuan serta bersama-sama senantiasa menjaga kelestarian adat istiadat dan budaya Bali. Pihaknya menambahkan pemerintah akan selalu memberikan dukungan. “Kegiatan ini sudah luar biasa dan baik sekali. Ke depan selalu junjung persatuan dan kesatuan,” imbuhnya. Dalam kesempatan tersebut sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, Wabup Sanjaya juga menyerahkan punia yang diterima oleh panitia setempat. Panitia Ngaben Massal di Desa Pakraman Bantiran Ketut Mariasa melaporkan ngaben massal diikuti 151 sawa, ngelungah 22, ngerapuh 182,  mesangih 325, semua dilakukan secara swadaya masyarakat. “Upacara ini murni swadaya masyarakat atau krama desa. Dana yang dihabiskan sekitar Rp 321 juta rupiah, dengan rincian setiap sawa dikenai biaya Rp 1,5 juta, ngelungah Rp 300 ribu, ngerapuh Rp 150 ribu dan mesangih Rp 200 ribu,” ujarnya. Pihaknya menambahkan kegiatan ini selalu digelar rutin setiap 5 tahun sekali sejak tahun 1988. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan Wabup Sanjaya serta semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. “Terima kasih atas kedatangan Bapak Wakil Bupati. Semoga ke depannya kami selalu dibantu agar dapat meringankan beban masyarakat kami,” ungkapnya.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.