Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Sanjaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Bali Tribune / Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya memimpin Apel Gelar Pasukan di Kantor Bupati Tabanan, Senin (7/9)

balitribune.co.id | Tabanan - Meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia bahkan di Kabupaten Tabanan, menjadi atensi penuh bagi Pemerintah Daerah. Meskipun telah diberlakukan tatanan kehidupan baru sejak 1 Juni 2020, namun tren peningkatan kasus terkonfirmasi positif terus meningkat, karenanya Pemkab Tabanan mengeluarkan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang diawali dengan Apel Gelar Pasukan dipimpin oleh Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, Senin (7/9) di Kantor Bupati Tabanan. Apel dihadiri pula oleh Forkompinda Kabupaten Tabanan dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Bupati Tabanan dalam sambutannya dibacakan Wabup Sanjaya mengatakan, setelah hampir 8 bulan masyarakat menghadapi situasi pandemi yang tidak menentu, Pemerintah secara terus menerus melakukan penyesuaian aturan dan protokol kesehatan. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat agar tetap mengedepankan pola hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Menghadapi situasi yang tidak menentu seperti ini, kita jangan sampai lengah, karena kasus penyebaran Covid-19 terus bertambah. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam tatanan kehidupan era baru ini,” ujarnya.

Ditambahkan, Pemerintah telah berupaya melakukan usaha-usaha untuk menekan munculnya kasus baru. Namun upaya persuasive tersebut kurang mendapat perhatian masyarakat dan cenderung abai terhadap pelaksanaan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan yang paling sederhana, murah dan efektif.

“Sebenarnya kami tidak ingin memberlakukan sanksi, namun melihat kondisi masyarakat banyak yang acuh terhadap protokol kesehatan, maka kita terpaksa akan memberikan sanksi kepada mereka yang tidak patuh terhadap aturan,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh stakeholder dapat berpartisipasi aktif menggelorakan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya untuk melindungi diri sendiri dan orang lain agar kita terhindar dari infeksi Virus Covid-19 sehingga situasi kembali normal.

“Memerangi situasi ini dibutuhkan kerjasama seluruh pihak. Kita terus gelorakan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Semoga kita semua bisa terhindar dari infeksi Virus Covid sehingga situasi kembali normal seperti sedia kala untuk menuju Tabanan yang aman dan produktif,” tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.